Langsung ke konten utama

Jaringan Media Online Nasional - Mediatek Lintasnusa Network

Direktorat Intelkam Polda Sumsel melaksanakan Bakti sosial ke Panti Asuhan PEDULI ANAK YATIM Kota Palembang dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional

Palembang, detiknasional.online - Dalam rangka memperingati hari buruh Internasional Direktorat Intelkam Polda Sumsel melaksanakan Bakti sosial ke panti asuhan PEDULI ANAK YATIM Jl.Talang anyar Gg. Cemp., RT.04/RW.02, Karya Baru, Kec. Alang-Alang Lebar, Kota Palembang, Sumatera Selatan,Jumat 1/5/2026 Kegiatan Bakti sosial ini dipimpin oleh Kanit l Subdit IV Dit Intelkam Polda Sumsel AKP SUANDI, S.H. beserta personil Subdit lV memberikan bantuan sembako yang diterima langsung oleh Sari Puspita Selaku Ketua Panti Asuhan PEDULI ANAK YATIM.  Kegiatan bakti sosial ini juga merupakan tindak lanjut perintah Kapolda Sumsel kepada seluruh personil Polda Sumsel untuk melakukan kebaikan setiap hari kepada masyarakat. Kegiatan ini juga sekaligus wujud kepedulian Polda Sumsel terhadap anak-anak yatim piatu.   ‎Dalam kesempatan tersebut dilakukan doa bersama dengan anak anak yatim piatu agar kita semua mendapatkan keberkahan dari Allah Swt dan di hari Buruh ini juga semoga membawa ...

Tersangka MSP Diringkus Polisi Dengan Barang Bukti 4,51 Gram Sabu-Sabu

Baturaja,detiknasionalnews.online - Seorang Pria inisial MSP (27) diamankan oleh Satresnarkoba Polres OKU Polda Sumsel pada hari Minggu tanggal 11/5/2025 di rumah jalan A.Yani Km 16 Tegal Arum Kelurahan sepancar Lawang Kulon Kecamatan Baturaja timur Kabupaten Ogan Komering Ulu,Minggu 11/5/2025

Setelah tersangka MSP diamankan, dilakukan penggeledahan Polisi berhasil menemukan 5 bungkus Plastik klip bening yang didalamnya berisikan Kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto : 4,51 gram

Barang bukti lain berupa 3 bal bungkus plastik bening kosong,3 bungkus plastik klip bening besar kosong,1 unit timbangan digital warna hitam merk CHQ,1 buah tas,1 buah wadah dibalut lakban hitam,1 buah pipet warna hitam yang ujungnya runcing,1 sekop,1 buah pipet bening yang ujungnya runcing,dan 1 lembar kertas tisu warna hijau yang didalamnya wadah dibalut lakban hitam.

" Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo,S.I.K.M.A.P melalui Kasat Narkoba Iptu Deka Saputra,SE.M.Si didampingi Kasi humas AKP Ibnu Holdon menyampaikan,Tersangka MSP saat diamankan dan dilakukan penggeledahan Polisi berhasil menemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto : 4,51 gram.hasil penyidikan tersangka di jerat dengan Primer pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika "Ungkap Kasat narkoba.

Kontributor : Budi Utomo

Redaksi : detiknasionalnews.online

Source : polri.go.id


Komentar