Langsung ke konten utama

Jaringan Media Online Nasional - Mediatek Lintasnusa Network

Safari Ramadan Banyuasin, Kapolda Sumsel Perkuat Koordinasi Pengamanan Idul Fitri

Banyuasin, detiknasional.online — Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. mengonsolidasikan kekuatan pemerintah daerah, TNI-Polri, serta seluruh elemen masyarakat melalui kegiatan Safari Ramadan 1447 H di Aula Sanika Satyawada Polres Banyuasin, Senin (10/3/2026). Kegiatan yang dihadiri sekitar 1.000 jamaah tersebut menjadi momentum strategis bagi Kapolda Sumsel untuk memperkuat soliditas daerah dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Ketupat Musi 2026, yang akan mengamankan arus mudik dan perayaan Idul Fitri di wilayah Sumatera Selatan. Kapolda Sumsel hadir didampingi sejumlah Pejabat Utama Polda Sumsel, di antaranya Dir Intelkam Kombes Pol Tony Budhi Susetyo, Dir Resnarkoba Kombes Pol Yulian Perdana, Dir Lantas Kombes Pol Maesa Soegriwo, Dir Binmas Kombes Pol Hari Purnomo, serta Kabid Propam Kombes Pol Raden Azis Safiri. Dalam sambutannya, Kapolda Sumsel menegaskan bahwa stabilitas keamanan daerah hanya dapat terwujud melalui kolaborasi dan solid...

Tersangka MSP Diringkus Polisi Dengan Barang Bukti 4,51 Gram Sabu-Sabu

Baturaja,detiknasionalnews.online - Seorang Pria inisial MSP (27) diamankan oleh Satresnarkoba Polres OKU Polda Sumsel pada hari Minggu tanggal 11/5/2025 di rumah jalan A.Yani Km 16 Tegal Arum Kelurahan sepancar Lawang Kulon Kecamatan Baturaja timur Kabupaten Ogan Komering Ulu,Minggu 11/5/2025

Setelah tersangka MSP diamankan, dilakukan penggeledahan Polisi berhasil menemukan 5 bungkus Plastik klip bening yang didalamnya berisikan Kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto : 4,51 gram

Barang bukti lain berupa 3 bal bungkus plastik bening kosong,3 bungkus plastik klip bening besar kosong,1 unit timbangan digital warna hitam merk CHQ,1 buah tas,1 buah wadah dibalut lakban hitam,1 buah pipet warna hitam yang ujungnya runcing,1 sekop,1 buah pipet bening yang ujungnya runcing,dan 1 lembar kertas tisu warna hijau yang didalamnya wadah dibalut lakban hitam.

" Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo,S.I.K.M.A.P melalui Kasat Narkoba Iptu Deka Saputra,SE.M.Si didampingi Kasi humas AKP Ibnu Holdon menyampaikan,Tersangka MSP saat diamankan dan dilakukan penggeledahan Polisi berhasil menemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto : 4,51 gram.hasil penyidikan tersangka di jerat dengan Primer pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika "Ungkap Kasat narkoba.

Kontributor : Budi Utomo

Redaksi : detiknasionalnews.online

Source : polri.go.id


Komentar

Postingan Populer