Unit Reskrim Polsek Pengandonan Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor

Baturaja,detiknasionalnews.online - Unit Reserse Kriminal Polsek Pengandonan Berhasil menangkap tersangka AB (24) warga Kabupaten Muara Enim dalam Kasus Pencurian yang di maksud dalam pasal 362 kitab undang undang hukum acara pidana,Kamis 15/5/2025

Tersangka telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Vario dengan No pol BG 3494 FAK pada hari Senin tanggal 28/4/2025 di TKP Desa Blambangan Kec Pengandonan Kabupaten OKU, dengan korban atau pelapor atas nama Hasnanudin (50) warga Desa Blambangan Kec Pengandonan.

Dari uraian kronologis bahwa tersangka Aldo Brendo mencuri sepeda motor milik korban saat sepeda motor tersebut sedang di parkir di depan teras rumah korban

Kemudian tersangka berhasil membawa kabur sepeda motor korban pada hari Senin 28/4/2025 sehingga motor hasil curian di gadaikan oleh tersangka kepada warga desa lubuk tupak kecamatan Muarajaya Kab Ogan Komering Ulu 

Atas kejadian tersebut Korban melaporkan ke Polsek Pengandonan pada hari Sabtu 3/5/2025,berawal dari laporan korban unit Reskrim Polsek Pengandonan melakukan penyelidikan pada hari Minggu tanggal 4/5/2025 hingga polisi mengetahui keberadaan sepeda motor milik korban ada dalam kuasa saudara Arbai warga desa lubuk tupak Kec Muarajaya Kabupaten OKU

Walhasil Polisi berhasil menyita sepeda motor Vario BG 3494 FAK dari tangan Yusi susanti isteri Saudara Arbai yang menjadi DPO dalam Kasus ini.

Unit Reskrim Polsek Pengandonan melakukan penangkapan terhadap tersangka Aldo Brendo pada hari kamis 15/5/2025 sekira pukul 10.30 wib di desa kesambirata Kecamatan Pengandonan Kab Ogan Komering Ulu,selanjut Polisi Membawa tersangka Aldo dan Barang bukti sepeda motor tersebut ke Polsek Pengandonan untuk di proses lebih lanjut

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo,S.I.K.M.A.P melalui Kasi humas AKP Ibnu Holdon menuturkan,Benar kita amankan tersangka Inisial AB (24) Warga Kab Muara Enim dalam Kasus Pencurian Sepeda motor korban atau pelapor atas nama Hasnanudin,selain itu polisi mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Vario BG 3494 FAK warna hitam,BPKB no 008311467 atas nama Hasnanudin,STNK no 00709671 atas nama pemilik Hasnanudin "Jelas Kasi humas.

Kontributor : Budi Utomo

Redaksi : detiknasionalnews.online

Source : polri.go.id

Komentar

Postingan Populer