Langsung ke konten utama

Jaringan Media Online Nasional - Mediatek Lintasnusa Network

Direktorat Intelkam Polda Sumsel melaksanakan Bakti sosial ke Panti Asuhan PEDULI ANAK YATIM Kota Palembang dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional

Palembang, detiknasional.online - Dalam rangka memperingati hari buruh Internasional Direktorat Intelkam Polda Sumsel melaksanakan Bakti sosial ke panti asuhan PEDULI ANAK YATIM Jl.Talang anyar Gg. Cemp., RT.04/RW.02, Karya Baru, Kec. Alang-Alang Lebar, Kota Palembang, Sumatera Selatan,Jumat 1/5/2026 Kegiatan Bakti sosial ini dipimpin oleh Kanit l Subdit IV Dit Intelkam Polda Sumsel AKP SUANDI, S.H. beserta personil Subdit lV memberikan bantuan sembako yang diterima langsung oleh Sari Puspita Selaku Ketua Panti Asuhan PEDULI ANAK YATIM.  Kegiatan bakti sosial ini juga merupakan tindak lanjut perintah Kapolda Sumsel kepada seluruh personil Polda Sumsel untuk melakukan kebaikan setiap hari kepada masyarakat. Kegiatan ini juga sekaligus wujud kepedulian Polda Sumsel terhadap anak-anak yatim piatu.   ‎Dalam kesempatan tersebut dilakukan doa bersama dengan anak anak yatim piatu agar kita semua mendapatkan keberkahan dari Allah Swt dan di hari Buruh ini juga semoga membawa ...

Ketua DPC TOPAN-RI Waykanan Apresiasi Kejari Waykanan Atas Pemusnahan Barang Bukti

Way Kanan,detiknasionalnews.online – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Tim Operasional Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia (TOPAN-RI) Kabupaten Way Kanan, Sahrizal, memberikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Negeri Way Kanan atas pelaksanaan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Kamis, (12/6/2025). 

‎Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan sekitar pukul 10.00 WIB di halaman Kantor Kejari Way Kanan dan dipimpin oleh Rifqi Leksono selaku Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Way Kanan.

‎Dalam keterangannya, Rifqi menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai jenis perkara, antara lain pelanggaran Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, perkara Orang dan Harta Benda (OHARDA), Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (KAMNEGTIBUM), serta Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL).

‎"Total ada 32 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Rinciannya, 18 perkara narkotika dengan barang bukti sabu seberat 102,298 gram, 10 perkara OHARDA, 3 perkara KAMNEGTIBUM, dan 1 perkara TPUL," ungkap Rifqi.

‎Kegiatan ini turut disaksikan oleh berbagai unsur aparat penegak hukum dan instansi terkait, seperti Kapolres Way Kanan yang diwakili oleh Kasat Narkoba IPTU Prayugo Widodo, Kepala BNN Way Kanan Ledwan Mahpi, perwakilan Pengadilan Negeri M. Arif, perwakilan Lapas Denny Septa, serta perwakilan dari Dinas Kesehatan, Didy Arwadi.

‎Ketua DPC TOPAN-RI Way Kanan, Sahrizal, menyebut langkah ini sebagai wujud nyata dari transparansi dan akuntabilitas aparat penegak hukum dalam memberantas kejahatan, khususnya peredaran narkotika.

‎"Kami sangat mengapresiasi Kejaksaan Negeri Way Kanan yang terus menunjukkan komitmen serius dalam menegakkan hukum. Pemusnahan ini tidak hanya menandakan keberhasilan penegakan hukum, tetapi juga upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar Sahrizal.

Ia berharap sinergitas antarinstansi dalam penegakan hukum di Way Kanan dapat terus terjalin dan ditingkatkan demi terciptanya masyarakat yang bersih dari tindak kriminalitas dan penyalahgunaan narkoba.

‎‎Kontributor : July Haryanto

Redaksi : detiknasionalnews.online


Komentar