Langsung ke konten utama

Jaringan Media Online Nasional - Mediatek Lintasnusa Network

Silaturahmi dan Makan Siang Bersama Dir Intelkam Polda Sumsel Dengan FKUB,Ormas Keagamaan dan Tokoh Agama Sesumsel

Palembang, detiknasional.online - Direktur Intelijen dan Keamanan Polda Sumatera Selatan Kombes Polisi Tony Budhi Susetyo,S.I.K,M.H gelar Silaturahmi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sesumatera selatan yang merupakan lembaga yang di bentuk Masyarakat dan di Fasilitasi oleh Pemerintah daerah untuk membangun,memilihara dan memperdayakan umat beragama guna menciptakan kerukunan ,Toleransi serta Perdamaian,Jumat 13/2/2026. Seluruh Ormas Keagamaan,dan Tokoh Agama Sesumatera Selatan turut hadir dalam acara Silaturahmi yang di gelar di Polda Sumatera selatan. Sesuai dengan Fungsi nya Ulama melakukan dialog dengan Tokoh agama / Masyarakat untuk menampung menyalurkan Aspirasi dan memberikan Rekomendasi pendirian rumah ibadah. Tujuan silaturahmi ini dalam rangka memperkuat Sinergitas Kemitraan, meningkatkan komunikasi,dan Koordinasi Lintas keagamaan serta membangun sistem diteksi dan pencegahan dini terhadap potensi gangguan Keamanan guna menjaga kerukunan umat beragama dan Stabilit...

Ketua DPC TOPAN-RI Waykanan Apresiasi Kejari Waykanan Atas Pemusnahan Barang Bukti

Way Kanan,detiknasionalnews.online – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Tim Operasional Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia (TOPAN-RI) Kabupaten Way Kanan, Sahrizal, memberikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Negeri Way Kanan atas pelaksanaan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Kamis, (12/6/2025). 

‎Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan sekitar pukul 10.00 WIB di halaman Kantor Kejari Way Kanan dan dipimpin oleh Rifqi Leksono selaku Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Way Kanan.

‎Dalam keterangannya, Rifqi menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai jenis perkara, antara lain pelanggaran Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, perkara Orang dan Harta Benda (OHARDA), Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (KAMNEGTIBUM), serta Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL).

‎"Total ada 32 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Rinciannya, 18 perkara narkotika dengan barang bukti sabu seberat 102,298 gram, 10 perkara OHARDA, 3 perkara KAMNEGTIBUM, dan 1 perkara TPUL," ungkap Rifqi.

‎Kegiatan ini turut disaksikan oleh berbagai unsur aparat penegak hukum dan instansi terkait, seperti Kapolres Way Kanan yang diwakili oleh Kasat Narkoba IPTU Prayugo Widodo, Kepala BNN Way Kanan Ledwan Mahpi, perwakilan Pengadilan Negeri M. Arif, perwakilan Lapas Denny Septa, serta perwakilan dari Dinas Kesehatan, Didy Arwadi.

‎Ketua DPC TOPAN-RI Way Kanan, Sahrizal, menyebut langkah ini sebagai wujud nyata dari transparansi dan akuntabilitas aparat penegak hukum dalam memberantas kejahatan, khususnya peredaran narkotika.

‎"Kami sangat mengapresiasi Kejaksaan Negeri Way Kanan yang terus menunjukkan komitmen serius dalam menegakkan hukum. Pemusnahan ini tidak hanya menandakan keberhasilan penegakan hukum, tetapi juga upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar Sahrizal.

Ia berharap sinergitas antarinstansi dalam penegakan hukum di Way Kanan dapat terus terjalin dan ditingkatkan demi terciptanya masyarakat yang bersih dari tindak kriminalitas dan penyalahgunaan narkoba.

‎‎Kontributor : July Haryanto

Redaksi : detiknasionalnews.online


Komentar

Postingan Populer