Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur Tangkap Pelaku Penganiayaan
Baturaja,detiknasionalnews.online - Pelaku Penganiayaan Budi cahaya putra (22) Warga dusun III RT 01 RW 03 Desa Pandan dulang Kecamatan Semidang Aji Kabupaten Ogan Komering Ulu di tangkap Unit Reskrim Polsek Baturaja timur,Selasa 29/7/2025
Pasalnya Pelaku telah melakukan Penganiayaan pada hari Jumat 25/7/2025 terhadap korban Roni bin Rajab Latif Warga Kemalaraja Kecamatan Baturaja timur Kab Ogan Komering Ulu,Korban mengalami luka Robek dengan 2 jahitan pada bagian Kening sebelah kanan
Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Baturaja timur, sesuai dari laporan korban Unit Reskrim Polsek Baturaja timur melakukan Penyelidikan
Hasil Penyelidikan Kanit Reskrim Polsek Baturaja timur Ipda Deni Afran,S.E.M.Si bersama tim Opsnal melakukan Penangkapan terhadap Pelaku di Parkiran Therapi Korea jalan Dr M.Hatta Kecamatan Baturaja timur
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo,S.I.K.M.A.P melalui Kasi Humas AKP Ibnu Holdon Saat di konfirmasi Selasa 29/7 membenarkan adanya penangkapan terhadap Pelaku inisial BCP yang telah melakukan Penganiayaan kepada korban inisial RO,selanjut nya pelaku di amankan di Polsek Baturaja timur dan di jerat dengan pasal 351 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana " jelas Kasi humas.
Kontributor : Budi Utomo
Redaksi : detiknasionalnews.online
Source : polri.go.id

Komentar
Posting Komentar