Langsung ke konten utama

Jaringan Media Online Nasional - Mediatek Lintasnusa Network

Direktorat Intelkam Polda Sumsel melaksanakan Bakti sosial ke Panti Asuhan PEDULI ANAK YATIM Kota Palembang dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional

Palembang, detiknasional.online - Dalam rangka memperingati hari buruh Internasional Direktorat Intelkam Polda Sumsel melaksanakan Bakti sosial ke panti asuhan PEDULI ANAK YATIM Jl.Talang anyar Gg. Cemp., RT.04/RW.02, Karya Baru, Kec. Alang-Alang Lebar, Kota Palembang, Sumatera Selatan,Jumat 1/5/2026 Kegiatan Bakti sosial ini dipimpin oleh Kanit l Subdit IV Dit Intelkam Polda Sumsel AKP SUANDI, S.H. beserta personil Subdit lV memberikan bantuan sembako yang diterima langsung oleh Sari Puspita Selaku Ketua Panti Asuhan PEDULI ANAK YATIM.  Kegiatan bakti sosial ini juga merupakan tindak lanjut perintah Kapolda Sumsel kepada seluruh personil Polda Sumsel untuk melakukan kebaikan setiap hari kepada masyarakat. Kegiatan ini juga sekaligus wujud kepedulian Polda Sumsel terhadap anak-anak yatim piatu.   ‎Dalam kesempatan tersebut dilakukan doa bersama dengan anak anak yatim piatu agar kita semua mendapatkan keberkahan dari Allah Swt dan di hari Buruh ini juga semoga membawa ...

Unit Reskrim Polsek Lubuk Batang Tangkap Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan

Baturaja,detiknasionalnews.online - Polsek Lubuk Batang Polres OKU Polda Sumsel, ungkap Kasus tindak pidana Pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 26/7/2025 dengan TKP Desa Karta Mulya Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten Ogan Komering Ulu,Kamis 31/7/2025

Unit Reskrim Polsek Lubuk Batang, telah melakukan Proses Penyelidikan atas Kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sehingga polisi berhasil mengindentifikasi Kedua tersangka.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 24 / VII / 2025 / Polda Sumsel / Res OKU / SEK.Lubuk Batang, Tanggal 26 Juli 2025 Pelapor atas nama Harinda Binti Mujiono (31)

Menindak lanjuti laporan korban serta keterangan saksi saksi yang bernama Wiwindra (34) dan Dian (27) polisi akhirnya melakukan penangkapan terhadap Kedua tersangka pada hari Rabu tanggal 30/7/2025

Penangkapan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lubuk Batang Ipda Angkut dan anggota reskrim melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka

Walhasil,Kedua tersangka masing masing Arif Gunawan (29) dan Wahyu (32) dan barang bukti berupa 1 tabung tangki Las Karbit, Selang Las karbit yang sudah di potong 45 cm diamankan ke Polsek Lubuk Batang

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo,S.I.K.M.A.P melalui Kapolsek Lubuk Batang Iptu Jenijar menyampaikan, Telah Kita amankan Kedua tersangka inisial AG dan WA dengan barang bukti yang sudah di amankan ke Polsek Lubuk Batang, kedua tersangka di jerat dengan pasal 363 Kitab undang undang hukum acara pidana " Kata Kapolsek.

Kontributor : Budi Utomo

Redaksi : detiknasionalnews.online

Source : polri.go.id

Komentar