Langsung ke konten utama

Jaringan Media Online Nasional - Mediatek Lintasnusa Network

PDBI OKU GELAR EVENT DRUM BAND TINGKAT SEKOLAH DASAR SEKABUPATEN OKU

BATURAJA, detiknasional.online - Event Drum Band tingkat Sekolah Dasar Sekabupaten Ogan Komering Ulu yang digagas oleh Persatuan Drum band Indonesia (PDBI)  diselenggarakan di Pusat perbelanjaan Citi mall, Minggu 13/09/2026 Mengawali puncak penyelenggaraan event drum band tingkat sekolah dasar dikumandangkan sebuah lagu kebangsaan lagu Indonesia Raya yang di serukan oleh seluruh peserta, dengan disempurnakan rangkaian pembacaan doa bersama sebelum event drum band di mulai Suara gempita terdengar begitu semarak dan membakar semangat kepada peserta dari tingkat sekolah dasar yang didukung dari guru guru, dan para pembimbing, panitia serta pendukung dari masing masing peserta. Tujuan dari event tersebut bahwa PDBI OKU berupaya memberikan ruang kepada pelajar pada jenjang tingkat Dasar Sekabupaten OKU untuk mengembangkan bakat, kreativitas, jiwa keberanian untuk dapat tampil didepan umum sebagai tolak ukur bekerja dalam sebuah team. Ketua pelaksana kegiatan event Berkat Hanapi menyamp...

Unit Reskrim Polsek Lubuk Batang Tangkap Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan

Baturaja,detiknasionalnews.online - Polsek Lubuk Batang Polres OKU Polda Sumsel, ungkap Kasus tindak pidana Pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 26/7/2025 dengan TKP Desa Karta Mulya Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten Ogan Komering Ulu,Kamis 31/7/2025

Unit Reskrim Polsek Lubuk Batang, telah melakukan Proses Penyelidikan atas Kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sehingga polisi berhasil mengindentifikasi Kedua tersangka.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 24 / VII / 2025 / Polda Sumsel / Res OKU / SEK.Lubuk Batang, Tanggal 26 Juli 2025 Pelapor atas nama Harinda Binti Mujiono (31)

Menindak lanjuti laporan korban serta keterangan saksi saksi yang bernama Wiwindra (34) dan Dian (27) polisi akhirnya melakukan penangkapan terhadap Kedua tersangka pada hari Rabu tanggal 30/7/2025

Penangkapan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lubuk Batang Ipda Angkut dan anggota reskrim melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka

Walhasil,Kedua tersangka masing masing Arif Gunawan (29) dan Wahyu (32) dan barang bukti berupa 1 tabung tangki Las Karbit, Selang Las karbit yang sudah di potong 45 cm diamankan ke Polsek Lubuk Batang

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo,S.I.K.M.A.P melalui Kapolsek Lubuk Batang Iptu Jenijar menyampaikan, Telah Kita amankan Kedua tersangka inisial AG dan WA dengan barang bukti yang sudah di amankan ke Polsek Lubuk Batang, kedua tersangka di jerat dengan pasal 363 Kitab undang undang hukum acara pidana " Kata Kapolsek.

Kontributor : Budi Utomo

Redaksi : detiknasionalnews.online

Source : polri.go.id

Komentar