Langsung ke konten utama

Jaringan Media Online Nasional - Mediatek Lintasnusa Network

Syarkoni Pelaku Curanmor di PT SBI Diringkus Polisi

Baturaja, detiknasional.online - Syarkoni (36) Pelaku Kasus tindak pidana Curanmor berhasil di ringkus Unit Reskrim Polsek Lengkiti pada hari Jumat 12/12/2025 Pelaku Syarkoni telah mencuri Sepeda motor Jenis App KTM No Pol BG 5601 FY pada hari Rabu 04/9/2024 dengan TKP talang selapung Desa Bumi Kawa Kec Lengkiti Kabupaten Ogan Komering Ulu Berdasarkan keterangan korban Harmin (42) dimana saat itu korban memarkirkan sepeda motor miliknya di talang selapung Desa Bumi Kawa Lengkiti sekira pukul 16.00 wib Sepulang dari kerja korban Harmin bersama saksi Ardo menuju ke tempat parkiran sepeda motor tersebut,dan korban melihat sepeda motor nya sudah hilang atas kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp.2.800.000 kemudian melapor ke Polsek Lengkiti Proses tahap penyelidikan yang dilakukan oleh Polisi motor tersebut telah di jual oleh pelaku Syarkoni dan Pelaku Joni Iskandar yang menjadi (DPO) kepada saudara Maulana  Selanjut pada hari Jumat 12/12/2025 sekira pukul 09.00 wib Pelaku ...

Team Opsnal Polsek Baturaja Timur Ringkus Pencuri Handphone

Baturaja,detiknasionalnews.online - Kanit Reskrim Ipda Andi Hendrianto bersama Team Opsnal Polsek Baturaja Timur meringkus Pelaku Leo Anggara alias Leo (33),Sabtu 23/8/2025

Pelaku di tangkap Jumat 22/8/2025 sekira pukul 19.00 wib di Jalinsum Simpang IV Desa Tanjung Baru Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU

Modus Operandi pelaku masuk kedalam rumah lewat pintu dengan cara pelaku merusak pintu tersebut,setelah pintu terbuka pelaku langsung masuk menuju kamar mengambil 2 unit handphone

Tindak pidana pencurian terjadi pada hari kamis 01 Agustus 2025 sekira pukul 02.00 wib dengan TKP Mess pecel lele Saribumi Kecamatan Baturaja timur Kabupaten OKU

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo,S.I.K.M.A.P melalui Kasi Humas AKP Ibnu Holdon menuturkan, Telah di amankan tersangka inisial LA alias Leo oleh Team Opsnal Polsek Baturaja timur, Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut selain itu hasil penyidikan tersangka di jerat dengan pasal 363 Kitab Undang Undang hukum acara pidana.

Kontributor : Budi Utomo

Redaksi : detiknasionalnews.online

Source : polri.go.id

Komentar

Postingan Populer