Langsung ke konten utama

Jaringan Media Online Nasional - Mediatek Lintasnusa Network

Safari Ramadan Banyuasin, Kapolda Sumsel Perkuat Koordinasi Pengamanan Idul Fitri

Banyuasin, detiknasional.online — Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. mengonsolidasikan kekuatan pemerintah daerah, TNI-Polri, serta seluruh elemen masyarakat melalui kegiatan Safari Ramadan 1447 H di Aula Sanika Satyawada Polres Banyuasin, Senin (10/3/2026). Kegiatan yang dihadiri sekitar 1.000 jamaah tersebut menjadi momentum strategis bagi Kapolda Sumsel untuk memperkuat soliditas daerah dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Ketupat Musi 2026, yang akan mengamankan arus mudik dan perayaan Idul Fitri di wilayah Sumatera Selatan. Kapolda Sumsel hadir didampingi sejumlah Pejabat Utama Polda Sumsel, di antaranya Dir Intelkam Kombes Pol Tony Budhi Susetyo, Dir Resnarkoba Kombes Pol Yulian Perdana, Dir Lantas Kombes Pol Maesa Soegriwo, Dir Binmas Kombes Pol Hari Purnomo, serta Kabid Propam Kombes Pol Raden Azis Safiri. Dalam sambutannya, Kapolda Sumsel menegaskan bahwa stabilitas keamanan daerah hanya dapat terwujud melalui kolaborasi dan solid...

Kembali Polres Oku Bekuk Bandar Narkoba

 

Baturaja,detiknasionalnews.online - Unit 2 Satresnarkoba Polres Oku Polda Sumsel Bekuk sang Bandar narkoba inisial UA (53) Rabu tanggal 11/09 di dusun gotong royong II Desa Baturaden Kecamatan Lubuk Raja Kab Oku,Kamis 12/09/2024

Petugas melakukan penggrebekan di sebuah rumah Desa Batu Raden Kecamatan Lubuk raja.setelah di lakukan penggeledahan terhadap tersangka yang di saksikan oleh ketua RT Setempat di temukan barang bukti berupa 1 buah kotak yang di dalamnya terdapat 4 bungkus plastik klip bening yang berisikan narkotika di duga jenis shabu-shabu dengan berat bruto : 1,55 gram

Narkotika tersebut milik tersangka UA, yang di letak kan di atas meja bagian dapur rumah tersangka selanjutnya tersangka dan barang bukti lain berupa Handphone dan uang tunai Rp.150.000

Kapolres Oku AKBP Imam Zamroni melalui Kasi humas Iptu Ibnu Holdon menuturkan, telah di amankan seorang Laki-laki inisial UA (53) pada hari Rabu 11/09 di desa Baturaden " ujar Kapolres

Hasil interogasi Penyidik menjerat tersangka dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI No : 35 tahun 2009 tentang Narkotika. 

detiknasionalnews.online : Budi Utomo

Komentar

  1. Bravo Polres OKU....simak berita terupdate di www.detiknasionalnews.online

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan Populer