Langsung ke konten utama

Jaringan Media Online Nasional - Mediatek Lintasnusa Network

Direktorat Intelkam Polda Sumsel melaksanakan Bakti sosial ke Panti Asuhan PEDULI ANAK YATIM Kota Palembang dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional

Palembang, detiknasional.online - Dalam rangka memperingati hari buruh Internasional Direktorat Intelkam Polda Sumsel melaksanakan Bakti sosial ke panti asuhan PEDULI ANAK YATIM Jl.Talang anyar Gg. Cemp., RT.04/RW.02, Karya Baru, Kec. Alang-Alang Lebar, Kota Palembang, Sumatera Selatan,Jumat 1/5/2026 Kegiatan Bakti sosial ini dipimpin oleh Kanit l Subdit IV Dit Intelkam Polda Sumsel AKP SUANDI, S.H. beserta personil Subdit lV memberikan bantuan sembako yang diterima langsung oleh Sari Puspita Selaku Ketua Panti Asuhan PEDULI ANAK YATIM.  Kegiatan bakti sosial ini juga merupakan tindak lanjut perintah Kapolda Sumsel kepada seluruh personil Polda Sumsel untuk melakukan kebaikan setiap hari kepada masyarakat. Kegiatan ini juga sekaligus wujud kepedulian Polda Sumsel terhadap anak-anak yatim piatu.   ‎Dalam kesempatan tersebut dilakukan doa bersama dengan anak anak yatim piatu agar kita semua mendapatkan keberkahan dari Allah Swt dan di hari Buruh ini juga semoga membawa ...

Kembali Polres Oku Bekuk Bandar Narkoba

 

Baturaja,detiknasionalnews.online - Unit 2 Satresnarkoba Polres Oku Polda Sumsel Bekuk sang Bandar narkoba inisial UA (53) Rabu tanggal 11/09 di dusun gotong royong II Desa Baturaden Kecamatan Lubuk Raja Kab Oku,Kamis 12/09/2024

Petugas melakukan penggrebekan di sebuah rumah Desa Batu Raden Kecamatan Lubuk raja.setelah di lakukan penggeledahan terhadap tersangka yang di saksikan oleh ketua RT Setempat di temukan barang bukti berupa 1 buah kotak yang di dalamnya terdapat 4 bungkus plastik klip bening yang berisikan narkotika di duga jenis shabu-shabu dengan berat bruto : 1,55 gram

Narkotika tersebut milik tersangka UA, yang di letak kan di atas meja bagian dapur rumah tersangka selanjutnya tersangka dan barang bukti lain berupa Handphone dan uang tunai Rp.150.000

Kapolres Oku AKBP Imam Zamroni melalui Kasi humas Iptu Ibnu Holdon menuturkan, telah di amankan seorang Laki-laki inisial UA (53) pada hari Rabu 11/09 di desa Baturaden " ujar Kapolres

Hasil interogasi Penyidik menjerat tersangka dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI No : 35 tahun 2009 tentang Narkotika. 

detiknasionalnews.online : Budi Utomo

Komentar

  1. Bravo Polres OKU....simak berita terupdate di www.detiknasionalnews.online

    BalasHapus

Posting Komentar