Langsung ke konten utama

Jaringan Media Online Nasional - Mediatek Lintasnusa Network

Syarkoni Pelaku Curanmor di PT SBI Diringkus Polisi

Baturaja, detiknasional.online - Syarkoni (36) Pelaku Kasus tindak pidana Curanmor berhasil di ringkus Unit Reskrim Polsek Lengkiti pada hari Jumat 12/12/2025 Pelaku Syarkoni telah mencuri Sepeda motor Jenis App KTM No Pol BG 5601 FY pada hari Rabu 04/9/2024 dengan TKP talang selapung Desa Bumi Kawa Kec Lengkiti Kabupaten Ogan Komering Ulu Berdasarkan keterangan korban Harmin (42) dimana saat itu korban memarkirkan sepeda motor miliknya di talang selapung Desa Bumi Kawa Lengkiti sekira pukul 16.00 wib Sepulang dari kerja korban Harmin bersama saksi Ardo menuju ke tempat parkiran sepeda motor tersebut,dan korban melihat sepeda motor nya sudah hilang atas kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp.2.800.000 kemudian melapor ke Polsek Lengkiti Proses tahap penyelidikan yang dilakukan oleh Polisi motor tersebut telah di jual oleh pelaku Syarkoni dan Pelaku Joni Iskandar yang menjadi (DPO) kepada saudara Maulana  Selanjut pada hari Jumat 12/12/2025 sekira pukul 09.00 wib Pelaku ...

Kembali Polres Oku Bekuk Bandar Narkoba

 

Baturaja,detiknasionalnews.online - Unit 2 Satresnarkoba Polres Oku Polda Sumsel Bekuk sang Bandar narkoba inisial UA (53) Rabu tanggal 11/09 di dusun gotong royong II Desa Baturaden Kecamatan Lubuk Raja Kab Oku,Kamis 12/09/2024

Petugas melakukan penggrebekan di sebuah rumah Desa Batu Raden Kecamatan Lubuk raja.setelah di lakukan penggeledahan terhadap tersangka yang di saksikan oleh ketua RT Setempat di temukan barang bukti berupa 1 buah kotak yang di dalamnya terdapat 4 bungkus plastik klip bening yang berisikan narkotika di duga jenis shabu-shabu dengan berat bruto : 1,55 gram

Narkotika tersebut milik tersangka UA, yang di letak kan di atas meja bagian dapur rumah tersangka selanjutnya tersangka dan barang bukti lain berupa Handphone dan uang tunai Rp.150.000

Kapolres Oku AKBP Imam Zamroni melalui Kasi humas Iptu Ibnu Holdon menuturkan, telah di amankan seorang Laki-laki inisial UA (53) pada hari Rabu 11/09 di desa Baturaden " ujar Kapolres

Hasil interogasi Penyidik menjerat tersangka dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI No : 35 tahun 2009 tentang Narkotika. 

detiknasionalnews.online : Budi Utomo

Komentar

  1. Bravo Polres OKU....simak berita terupdate di www.detiknasionalnews.online

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan Populer