Kembali Polres Oku Bekuk Bandar Narkoba

 

Baturaja,detiknasionalnews.online - Unit 2 Satresnarkoba Polres Oku Polda Sumsel Bekuk sang Bandar narkoba inisial UA (53) Rabu tanggal 11/09 di dusun gotong royong II Desa Baturaden Kecamatan Lubuk Raja Kab Oku,Kamis 12/09/2024

Petugas melakukan penggrebekan di sebuah rumah Desa Batu Raden Kecamatan Lubuk raja.setelah di lakukan penggeledahan terhadap tersangka yang di saksikan oleh ketua RT Setempat di temukan barang bukti berupa 1 buah kotak yang di dalamnya terdapat 4 bungkus plastik klip bening yang berisikan narkotika di duga jenis shabu-shabu dengan berat bruto : 1,55 gram

Narkotika tersebut milik tersangka UA, yang di letak kan di atas meja bagian dapur rumah tersangka selanjutnya tersangka dan barang bukti lain berupa Handphone dan uang tunai Rp.150.000

Kapolres Oku AKBP Imam Zamroni melalui Kasi humas Iptu Ibnu Holdon menuturkan, telah di amankan seorang Laki-laki inisial UA (53) pada hari Rabu 11/09 di desa Baturaden " ujar Kapolres

Hasil interogasi Penyidik menjerat tersangka dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI No : 35 tahun 2009 tentang Narkotika. 

detiknasionalnews.online : Budi Utomo

Komentar

  1. Bravo Polres OKU....simak berita terupdate di www.detiknasionalnews.online

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan Populer