Tim Resmob Polres OKU Tangkap Pencuri Motor

Baturaja, detiknasional.online - Tim Resmob Polres OKU mengungkap Kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan ‎Pada hari rabu tanggal 30 juli 2025.

Kejadian pencurian dirumah pelapor Jl. Abdulah Nawawi Desa Tungku jaya blok h2 Kec.Sosoh buay rayap Kabupaten OKU, peristiwa terjadi ketika sekira jam 05.40 wib korban berangkat mengantar kakak korban keloket Gading mas di Baturaja dan sekira jam 07.30 Wib korban pulang kerumah dan ternyata sepeda motor merk TORINDO SMART-X Tahun 2006 Warna Silver Black Nopol : BG 4474 FJ an. ARIYANTO sepeda anak yang bertuliskan CENTRUM Warna Merah yang diparkir diteras rumah sudah tidak ada lagi , kemudian korban berusaha mencari disekitar rumah dan bertanya ketetangga rumah namun sepeda motor dan sepeda anak milik korban tidak diketemukan. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Oku untuk ditindak lanjuti.

‎Setelah dilakukan penyelidikan didapat alat bukti berupa keterangan saksi dan petunjuk kalau yang telah melakukan pencurian terhadap barang milik korban adalah sdr SARIPUDIN kemudian IPTU IRAWAN ADI CANDRA,S.H (Selaku Kasat Reskrim) memerintahkan Tim Resmob Polres OKU untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka. Kemudian pada hari Jumat tanggal 31 Oktober 2025 sdr SARIPUDIN berhasil diamankan berikut barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor merk Tornado smart tanpa plat, warna Silver black, 1 (satu) unit sepeda merk Centrum warna merah dan 1 Unit sepeda motor merk Honda Supra 125 tanpa plat.

Tersangka mengakui telah melakukan pencurian 1 (satu) unit sepeda motor merk Tornado smart BG 4474 JF warna silver black dan 1 (satu) sepeda merk Centrum warna merah milik korban dan tersangka juga mengakui telah melakukan pencurian terhadap 1 (satu) unit sepeda motor merk Supra X 125 F 6238 KZ, yang kedua aksi Curanmor tersebut dilakukan bersama sdr HUS (DPO) dengan mengunakan konci T milik sdr HUS. Saat ini Pelaku dan Barang bukti dibawa ke kantor Polres OKU untuk di amankan dan Penyidikan Lebih Lanjut.


Kontributor : Budi Utomo

Redaksi : detiknasional.online

Komentar

Postingan Populer