Langsung ke konten utama

Postingan

Jaringan Media Online Nasional - Mediatek Lintasnusa Network

Usut Dan Tangkap Pelaku Inisial CU Kasus Dugaan Penganiayaan

Baturaja, detiknasional.online - Rika Febriyanti (23) asal Desa Bawang Tikar Kecamatan Semendawai timur Kabupaten OKU Timur melaporkan Suami sirihnya Choirul Umam ke Polres OKU pada tanggal 17 Oktober 2025 sesuai dengan bukti laporan nomor : LP/B/184/X/2025/SPKT/POLRES OKU POLDA SUMSEL Dalam Kasus tindak pidana pasal 351 KUHP  Berdasarkan pengakuan korban Rika Febriyanti kepada jurnalis detiknasionalnews saat dikonfirmasi Selasa 28/10/2025 mengungkapkan, Penganiayaan yang dilakukan oleh Choirul Umam sejak awal pernikahan nya pada tahun 2022 hingga sampai sekarang "Kata Rika Bahkan Terlapor Choirul Umam pernah membuat surat pernyataan pada tanggal 14 April 2024 di hadapan saksi - saksi dan perangkat desa setempat tidak akan pernah lagi melakukan penganiayaan terhadap korban Rika Febriyanti, Akan tetapi Terlapor Choirul Umam tepatnya di tanggal 17 Oktober 2025 di laporkan oleh Korban Febriyanti di karenakan melakukan Penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul bagian kepala se...

Postingan Terbaru

Sadis Satu Keluarga Menghabisi Korban Dengan Parang

Polres Ogan Ilir Dan Perum Bulog Laksanakan Gerakan Pangan Murah

Rumidi Pelaku Pembunuhan Divonis Hukuman Mati

Polres OKU Gelar Upacara Pelepasan Dan Pemakaman Almarhum Aiptu Dedi Irawan