Unit Reskrim Polsek Lubuk Batang Berhasil Menangkap 5 Pelaku Curat

Baturaja,detiknasional.online - Polsek Lubuk Batang Polres OKU melalui Unit Reskrim Berhasil menangkap 5 Pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi Senin 17/11/2025.

Para tersangka yang ditangkap Jumat 22/11/2025, berikut masing masing Indentitas tersangka : Febri (31), Redi Kurniawan (39), Hendri (43), Riko Pransiski (27), Kalel Yusri (50)

Kronologis kejadian pada hari Senin 17/11/2025 yang mana 4 orang tersangka mendatangi rumah karyawan kebun saat itu dihuni saudara Widiyanto, Kemudian para tersangka mengambil buat sawit yang sudah tertumpuk di depan rumah karyawan dengan cara mengangkut dan menaikkan kedalam bak mobil 

Mengetahui hal tersebut saksi Widiyanto keluar rumah untuk melihat siapa yang menaikkan buah sawit ke mobil,namun saat itu saksi langsung di senteri muka nya dengan menggunakan senter oleh tersangka.

Tersangka juga langsung menghampiri saksi untuk menyuruh duduk sambil berkata " Kami minta buah sawit ini " ujar salah satu tersangka

Karena merasa takut saksi hanya diam saja, setelah para tersangka menaikkan kan buah sawit kemudian para tersangka pergi meninggalkan saksi, menurut keterangan saksi buah yang diambil oleh para tersangka kurang lebih 1,5 ton buah sawit dan jika di taksirkan dengan uang sekitar Rp 3.000.000 dari peristiwa ini saksi melaporkan ke Polsek Lubuk Batang dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 35 / XI / 2025 / SPKT / Polsek Lubuk Batang / POLRES OKU / POLDA SUMSEL,Tanggal 17/11/2025

Saksi saksi yang sudah di periksa oleh polisi adalah masing masing : Widiyanto (57), Kartini (47), Wayan Sudiarta (38), Ibni Sujoni (24)

Proses tahap penyelidikan pada hari Jumat 21/11/2025 setelah Kanit Reskrim Polsek Lubuk Batang Ipda Angkut mendapat informasi bahwa para tersangka ada di rumah kemudian Ipda Angkut melapor kepada Kapolsek Lubuk Batang Iptu Jenizar untuk meminta Back up Personel Reskrim melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Kapolsek Lubuk batang Iptu Jenizar langsung memimpin personel gabungan Polsek Lubuk Batang melakukan penangkapan tersangka Hendri Saleh. 

Walhasil Personel melakukan pengembangan kepada tersangka lain nya dan bergerak untuk melakukan penangkapan kepada Redi Kurniawan, Riko Pransiski, Febri, dan Kalel Yusri

Hasil intograsi terhadap 4 tersangka telah mengakui mendatangi rumah karyawan kebun, kemudian meminta buah sawit kepada saksi saat malam itu

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo,S.I.K.M.A.P melalui Kapolsek Lubuk Batang Iptu Jenizar menyampaikan, Kelima tersangka sudah kita amankan di Polsek Lubuk Batang dengan barang bukti 1 unit mobil Carry Futura dengan No Pol BG 2344 LF, 1,5 Ton buah Sawit, Baju, celana, sepatu bood yang digunakan tersangka saat melakukan pencurian " Jelas Kapolsek

Kontributor : budiutomo

Redaksi : detiknasional.online

Komentar

Postingan Populer