Langsung ke konten utama

Jaringan Media Online Nasional - Mediatek Lintasnusa Network

PDBI OKU GELAR EVENT DRUM BAND TINGKAT SEKOLAH DASAR SEKABUPATEN OKU

BATURAJA, detiknasional.online - Event Drum Band tingkat Sekolah Dasar Sekabupaten Ogan Komering Ulu yang digagas oleh Persatuan Drum band Indonesia (PDBI)  diselenggarakan di Pusat perbelanjaan Citi mall, Minggu 13/09/2026 Mengawali puncak penyelenggaraan event drum band tingkat sekolah dasar dikumandangkan sebuah lagu kebangsaan lagu Indonesia Raya yang di serukan oleh seluruh peserta, dengan disempurnakan rangkaian pembacaan doa bersama sebelum event drum band di mulai Suara gempita terdengar begitu semarak dan membakar semangat kepada peserta dari tingkat sekolah dasar yang didukung dari guru guru, dan para pembimbing, panitia serta pendukung dari masing masing peserta. Tujuan dari event tersebut bahwa PDBI OKU berupaya memberikan ruang kepada pelajar pada jenjang tingkat Dasar Sekabupaten OKU untuk mengembangkan bakat, kreativitas, jiwa keberanian untuk dapat tampil didepan umum sebagai tolak ukur bekerja dalam sebuah team. Ketua pelaksana kegiatan event Berkat Hanapi menyamp...

Pelaku Kasus Pembunuhan di Tangkap Tim Resmob Singa Ogan Polres OKU

Baturaja,detiknasional.online - Tragis seorang Ibu rumah tangga bernama Mega mustika (40) warga jalan KI Ratu Penghulu II Desa Tanjung Baru kecamatan Baturaja timur Kab. Ogan Komering Ulu Tewas di lempar Batu pada bagian kepala belakang oleh Pelaku Ari Hamdani (23) warga desa Fajar jaya kecamatan Lengkiti Kabupaten OKU,Senin 20/1/2026

Korban sempat di evakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah Dr.Ibnu sotowo Baturaja pada hari Minggu 4/1/2026 namun korban tak tertolong akhirnya meninggal dunia sesuai dengan surat Visum Et Repertum Nomor : 445/281/XI.V/6.9/2026

Belum di ketahui motif pelaku yang memicu melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap korban, tidak terima atas kejadian ini kakak korban bernama Alpan Suhaidi (40) melaporkan hal ini ke Polres OKU

Setelah menerima laporan dari korban Tim Resmob Singa Ogan di bawa kendali Kasat Reskrim AKP Irawan Adi Candra,SH.MH didampingi Kanit Pidum Ipda Anwar,SH langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap Pelaku Ari Hamdani bin Harjon pada hari Selasa 20/1/2026 sekira pukul 11.00 wib saat pelaku menghadiri acara hajatan di daerah Lengkiti Kab Ogan Komering Ulu

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo,S.I.K.M.A.P melalui Kasi Humas AKP Feri Julfian menyampaikan, telah kita amankan Pelaku dengan inisial AH (23) bersama barang bukti berupa 1 helai pakaian warna hitam corak abu abu yang berlumur darah,1 helai celana Jeans dan Satu buah batu, serta surat Visum Et repertum, dan pelaku di jerat pasal 458 KUHP Juntho pasal 466 ayat 3 KUHP " jelas Kasi humas

Kontributor : Budi Utomo

Redaksi : detiknasional.online

Komentar