Langsung ke konten utama

Jaringan Media Online Nasional - Mediatek Lintasnusa Network

Direktorat Intelkam Polda Sumsel melaksanakan Bakti sosial ke Panti Asuhan PEDULI ANAK YATIM Kota Palembang dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional

Palembang, detiknasional.online - Dalam rangka memperingati hari buruh Internasional Direktorat Intelkam Polda Sumsel melaksanakan Bakti sosial ke panti asuhan PEDULI ANAK YATIM Jl.Talang anyar Gg. Cemp., RT.04/RW.02, Karya Baru, Kec. Alang-Alang Lebar, Kota Palembang, Sumatera Selatan,Jumat 1/5/2026 Kegiatan Bakti sosial ini dipimpin oleh Kanit l Subdit IV Dit Intelkam Polda Sumsel AKP SUANDI, S.H. beserta personil Subdit lV memberikan bantuan sembako yang diterima langsung oleh Sari Puspita Selaku Ketua Panti Asuhan PEDULI ANAK YATIM.  Kegiatan bakti sosial ini juga merupakan tindak lanjut perintah Kapolda Sumsel kepada seluruh personil Polda Sumsel untuk melakukan kebaikan setiap hari kepada masyarakat. Kegiatan ini juga sekaligus wujud kepedulian Polda Sumsel terhadap anak-anak yatim piatu.   ‎Dalam kesempatan tersebut dilakukan doa bersama dengan anak anak yatim piatu agar kita semua mendapatkan keberkahan dari Allah Swt dan di hari Buruh ini juga semoga membawa ...

Pelaku Kasus Pembunuhan di Tangkap Tim Resmob Singa Ogan Polres OKU

Baturaja,detiknasional.online - Tragis seorang Ibu rumah tangga bernama Mega mustika (40) warga jalan KI Ratu Penghulu II Desa Tanjung Baru kecamatan Baturaja timur Kab. Ogan Komering Ulu Tewas di lempar Batu pada bagian kepala belakang oleh Pelaku Ari Hamdani (23) warga desa Fajar jaya kecamatan Lengkiti Kabupaten OKU,Senin 20/1/2026

Korban sempat di evakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah Dr.Ibnu sotowo Baturaja pada hari Minggu 4/1/2026 namun korban tak tertolong akhirnya meninggal dunia sesuai dengan surat Visum Et Repertum Nomor : 445/281/XI.V/6.9/2026

Belum di ketahui motif pelaku yang memicu melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap korban, tidak terima atas kejadian ini kakak korban bernama Alpan Suhaidi (40) melaporkan hal ini ke Polres OKU

Setelah menerima laporan dari korban Tim Resmob Singa Ogan di bawa kendali Kasat Reskrim AKP Irawan Adi Candra,SH.MH didampingi Kanit Pidum Ipda Anwar,SH langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap Pelaku Ari Hamdani bin Harjon pada hari Selasa 20/1/2026 sekira pukul 11.00 wib saat pelaku menghadiri acara hajatan di daerah Lengkiti Kab Ogan Komering Ulu

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo,S.I.K.M.A.P melalui Kasi Humas AKP Feri Julfian menyampaikan, telah kita amankan Pelaku dengan inisial AH (23) bersama barang bukti berupa 1 helai pakaian warna hitam corak abu abu yang berlumur darah,1 helai celana Jeans dan Satu buah batu, serta surat Visum Et repertum, dan pelaku di jerat pasal 458 KUHP Juntho pasal 466 ayat 3 KUHP " jelas Kasi humas

Kontributor : Budi Utomo

Redaksi : detiknasional.online

Komentar