Langsung ke konten utama

Jaringan Media Online Nasional - Mediatek Lintasnusa Network

Silaturahmi dan Makan Siang Bersama Dir Intelkam Polda Sumsel Dengan FKUB,Ormas Keagamaan dan Tokoh Agama Sesumsel

Palembang, detiknasional.online - Direktur Intelijen dan Keamanan Polda Sumatera Selatan Kombes Polisi Tony Budhi Susetyo,S.I.K,M.H gelar Silaturahmi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sesumatera selatan yang merupakan lembaga yang di bentuk Masyarakat dan di Fasilitasi oleh Pemerintah daerah untuk membangun,memilihara dan memperdayakan umat beragama guna menciptakan kerukunan ,Toleransi serta Perdamaian,Jumat 13/2/2026. Seluruh Ormas Keagamaan,dan Tokoh Agama Sesumatera Selatan turut hadir dalam acara Silaturahmi yang di gelar di Polda Sumatera selatan. Sesuai dengan Fungsi nya Ulama melakukan dialog dengan Tokoh agama / Masyarakat untuk menampung menyalurkan Aspirasi dan memberikan Rekomendasi pendirian rumah ibadah. Tujuan silaturahmi ini dalam rangka memperkuat Sinergitas Kemitraan, meningkatkan komunikasi,dan Koordinasi Lintas keagamaan serta membangun sistem diteksi dan pencegahan dini terhadap potensi gangguan Keamanan guna menjaga kerukunan umat beragama dan Stabilit...

Rahmat Hidayat S.H : Tangkap Pelaku DPO Kasus Pembunuhan Korban Heriyansyah

Baturaja,detiknasional.online - Polsek Peninjauan Polres OKU telah meningkat kan Status Perkara dan status tersangka Sahrizal Bin Rojimi (52) dan Febi Weliansyah Bin Sahrizal dalam kasus tindak pidana pembunuhan terhadap korban Heriyansyah (38) warga Desa Lubuk Rukam Kecamatan Peninjauan Kabupaten OKU,Sabtu 24/1/2026

Sesuai dari Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan SP2HP nomor : 52.a / IX / 2025 / Reskrim Polsek Peninjauan Polres OKU telah menerbitkan Surat Daftar Pencarian Orang (DPO) tersangka atas nama Sahrizal Bin Rojimi dan Tersangka Febi Weliansyah Bin Sahrizal 

Menurut Advokat Cinta Keadilan Kab Ogan Komering Ulu Rahmat Hidayat,S.H menuturkan,dasar hukum utama Daftar pencarian orang (DPO) di Indonesia,diatur dalam peraturan Kapolri Nomor : 6 tahun 2019 tentang penyidikan tindak pidana (pasal 17 ayat 6 ) dan peraturan Kapolri nomor 14 tahun 2012 tentang manajemen penyidikan tindak pidana (pasal 31 ayat 1) DPO diterbitkan bagi tersangka yang melarikan diri atau tidak diKetahui keberadaan nya " ungkap Rahmat.

Pantuan detiknasional.online Kasus tindak pidana pidana pembunuhan korban Heriyansyah (38) warga Desa Lubuk rukam yang terjadi pada tanggal 30/8/2025 dari hasil Penyidikan menetapkan 3 orang tersangka yakni Sahrizal Bin Rojimi (DPO),Febi Weliansyah Bin Sahrizal (DPO), dan tersangka Niken Yolanda Putra Bin Sahrizal 

Tersangka Niken Yolanda Putra Sudah Berhasil diamankan Oleh Unit Reskrim Polsek Peninjauan dan Berkas Perkara nya sudah di sidangkan pada tanggal 22/1/2026 di Pengadilan Negeri Baturaja OKU dengan agenda Pembacaan Dakwaan Oleh Penuntut umum Kejaksaan Negeri Baturaja,selanjutnya akan digelar sidang kedua pada tanggal 29/8/2026.

Kontributor : Budi Utomo

Redaksi : detiknasional.online

Komentar

Postingan Populer