Jaringan Media Online Nasional - Mediatek Lintasnusa Network
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Lubuk Batang Ringkus 2 Pelaku Curat
Baturaja,detiknasional.online - Personel gabungan Unit Reskrim Polsek Lubuk Batang dipimpin Oleh Kanit Reskrim Ipda Angkut berhasil menangkap 2 Tersangka masing masing bernama Indra Bin Zahril (26) dan Erlandia Bin Romli (38) pada hari Senin 19/1/2026 sekira pukul 14.30 wib,Selasa 20/1/2026
Kedua tersangka merupakan residivis yang telah mencuri 14 tandan Buah kelapa sawit dengan berat 280 Kg di kebun milik Korban H.Sofian sani
Aksi pencurian terjadi pada hari Rabu 16/12/2025 yang melibatkan 4 tersangka dan 2 tersangka berinisial AM (35) dan RI (34) kedua nya masih menjadi DPO Polsek Lubuk Batang.
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo,S.I.K.M.A.P melalui Kapolsek Lubuk Batang Iptu Jenizar di dampingi Kasi humas Polres OKU AKP Feri Julfian menuturkan, Polsek Lubuk Batang telah mengungkap Kasus Pencurian dengan pemberatan dengan 4 tersangka berikut inisial IN (Kap), ER (Kap), AM (DPO), RI (DPO) " terang Kapolsek
Dua tersangka inisial IN dan ER merupakan Residivis dan sudah kita amankan bersama barang bukti berupa 14 tandan buah sawit, 2 unit Sepeda motor merk Viar dan Yamaha,dan 1 buah Dodos gagang kayu dengan panjang 3,2 meter sudah kita amankan di Polsek Lubuk Batang untuk proses tahap penyidikan " tutup Kapolsek.
Kontributor : Budi Utomo
Redaksi : detiknasional.online
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Postingan Populer
Sopiyan : Saya Tidak Menabrak Atau Melindas Korban Kastanova
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komplotan Pencuri Tandan Buah Sawit di Bekuk Petugas
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya


Komentar
Posting Komentar