Langsung ke konten utama

Jaringan Media Online Nasional - Mediatek Lintasnusa Network

PDBI OKU GELAR EVENT DRUM BAND TINGKAT SEKOLAH DASAR SEKABUPATEN OKU

BATURAJA, detiknasional.online - Event Drum Band tingkat Sekolah Dasar Sekabupaten Ogan Komering Ulu yang digagas oleh Persatuan Drum band Indonesia (PDBI)  diselenggarakan di Pusat perbelanjaan Citi mall, Minggu 13/09/2026 Mengawali puncak penyelenggaraan event drum band tingkat sekolah dasar dikumandangkan sebuah lagu kebangsaan lagu Indonesia Raya yang di serukan oleh seluruh peserta, dengan disempurnakan rangkaian pembacaan doa bersama sebelum event drum band di mulai Suara gempita terdengar begitu semarak dan membakar semangat kepada peserta dari tingkat sekolah dasar yang didukung dari guru guru, dan para pembimbing, panitia serta pendukung dari masing masing peserta. Tujuan dari event tersebut bahwa PDBI OKU berupaya memberikan ruang kepada pelajar pada jenjang tingkat Dasar Sekabupaten OKU untuk mengembangkan bakat, kreativitas, jiwa keberanian untuk dapat tampil didepan umum sebagai tolak ukur bekerja dalam sebuah team. Ketua pelaksana kegiatan event Berkat Hanapi menyamp...

Tim Opsnal Reskrim Polres OKU Berhasil Amankan Kedua Pelaku Kasus Penggelapan

Baturaja,detiknasional.online - Pasangan suami isteri (pasutri) Pelaku Kasus tindak pidana penggelapan sebagaimana di maksud dalam pasal 372 KUHP sebagaimana telah diganti dalam pasal 486 Undang undang no 1 tahun 2023 Kitab undang undang hukum pidana,Rabu 14/1/2026

Kedua pelaku masing masing Heri bin suratin dan Eni Idayanti binti Poniman warga dusun way kawat desa gunung sungkaran Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way kanan Lampung

Kedua pelaku di tangkap tim Opsnal Reskrim Polres OKU di Kabupaten Pelalawan provinsi Riau pada hari minggu 11/1/2026 

Awal kronologis kejadian pada tanggal 22/10/2025 Korban menitipkan 1 unit mobil Merk Isuzu Traga BG 8850 XL Kepada pelaku Saudari Eni Idayanti dan saudara Heri untuk bisnis mengantar sembako dengan catatan pelaku membayar uang sewa Rp 800.000/tiga hari, namun hanya berjalan kurang lebih 2 Minggu terlapor masih mengabari kepada korban melalui Via telphone dan mengantar barang semboko ke rumah korban 

Tepatnya pada tanggal 3/11/2025 pelaku sudah tidak mengabari lagi kepada korban, akhirnya korban mencari tahu keberadaan pelaku di rumahnya namun pelaku sudah tidak ada lagi di rumahnya sudah pergi kabur membawa barang perabot rumanys menggunakan mobil tersebut akhirnya korban melapor ke Polres Oku " Terang korban

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo melalui Kasi Humas AKP Feri Zulfian membenarkan atas penangkapan Kedua Pelaku dalam Kasus Tindak pidana Penggelapan pada hari Senin 3/11/2025 atas Laporan Korban Septiyenti (33) warga Dusun IV RT 016 RW 006 Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU " Ujar Kasi humas

Kedua pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Polres OKU untuk di proses lebih lanjut " tutup Kasi humas.

Kontributor : Budi Utomo

Redaksi : detiknasional.online

Komentar