Langsung ke konten utama

Jaringan Media Online Nasional - Mediatek Lintasnusa Network

Direktorat Intelkam Polda Sumsel melaksanakan Bakti sosial ke Panti Asuhan PEDULI ANAK YATIM Kota Palembang dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional

Palembang, detiknasional.online - Dalam rangka memperingati hari buruh Internasional Direktorat Intelkam Polda Sumsel melaksanakan Bakti sosial ke panti asuhan PEDULI ANAK YATIM Jl.Talang anyar Gg. Cemp., RT.04/RW.02, Karya Baru, Kec. Alang-Alang Lebar, Kota Palembang, Sumatera Selatan,Jumat 1/5/2026 Kegiatan Bakti sosial ini dipimpin oleh Kanit l Subdit IV Dit Intelkam Polda Sumsel AKP SUANDI, S.H. beserta personil Subdit lV memberikan bantuan sembako yang diterima langsung oleh Sari Puspita Selaku Ketua Panti Asuhan PEDULI ANAK YATIM.  Kegiatan bakti sosial ini juga merupakan tindak lanjut perintah Kapolda Sumsel kepada seluruh personil Polda Sumsel untuk melakukan kebaikan setiap hari kepada masyarakat. Kegiatan ini juga sekaligus wujud kepedulian Polda Sumsel terhadap anak-anak yatim piatu.   ‎Dalam kesempatan tersebut dilakukan doa bersama dengan anak anak yatim piatu agar kita semua mendapatkan keberkahan dari Allah Swt dan di hari Buruh ini juga semoga membawa ...

Tim Opsnal Reskrim Polres OKU Berhasil Amankan Kedua Pelaku Kasus Penggelapan

Baturaja,detiknasional.online - Pasangan suami isteri (pasutri) Pelaku Kasus tindak pidana penggelapan sebagaimana di maksud dalam pasal 372 KUHP sebagaimana telah diganti dalam pasal 486 Undang undang no 1 tahun 2023 Kitab undang undang hukum pidana,Rabu 14/1/2026

Kedua pelaku masing masing Heri bin suratin dan Eni Idayanti binti Poniman warga dusun way kawat desa gunung sungkaran Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way kanan Lampung

Kedua pelaku di tangkap tim Opsnal Reskrim Polres OKU di Kabupaten Pelalawan provinsi Riau pada hari minggu 11/1/2026 

Awal kronologis kejadian pada tanggal 22/10/2025 Korban menitipkan 1 unit mobil Merk Isuzu Traga BG 8850 XL Kepada pelaku Saudari Eni Idayanti dan saudara Heri untuk bisnis mengantar sembako dengan catatan pelaku membayar uang sewa Rp 800.000/tiga hari, namun hanya berjalan kurang lebih 2 Minggu terlapor masih mengabari kepada korban melalui Via telphone dan mengantar barang semboko ke rumah korban 

Tepatnya pada tanggal 3/11/2025 pelaku sudah tidak mengabari lagi kepada korban, akhirnya korban mencari tahu keberadaan pelaku di rumahnya namun pelaku sudah tidak ada lagi di rumahnya sudah pergi kabur membawa barang perabot rumanys menggunakan mobil tersebut akhirnya korban melapor ke Polres Oku " Terang korban

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo melalui Kasi Humas AKP Feri Zulfian membenarkan atas penangkapan Kedua Pelaku dalam Kasus Tindak pidana Penggelapan pada hari Senin 3/11/2025 atas Laporan Korban Septiyenti (33) warga Dusun IV RT 016 RW 006 Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU " Ujar Kasi humas

Kedua pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Polres OKU untuk di proses lebih lanjut " tutup Kasi humas.

Kontributor : Budi Utomo

Redaksi : detiknasional.online

Komentar