Langsung ke konten utama

Jaringan Media Online Nasional - Mediatek Lintasnusa Network

PDBI OKU GELAR EVENT DRUM BAND TINGKAT SEKOLAH DASAR SEKABUPATEN OKU

BATURAJA, detiknasional.online - Event Drum Band tingkat Sekolah Dasar Sekabupaten Ogan Komering Ulu yang digagas oleh Persatuan Drum band Indonesia (PDBI)  diselenggarakan di Pusat perbelanjaan Citi mall, Minggu 13/09/2026 Mengawali puncak penyelenggaraan event drum band tingkat sekolah dasar dikumandangkan sebuah lagu kebangsaan lagu Indonesia Raya yang di serukan oleh seluruh peserta, dengan disempurnakan rangkaian pembacaan doa bersama sebelum event drum band di mulai Suara gempita terdengar begitu semarak dan membakar semangat kepada peserta dari tingkat sekolah dasar yang didukung dari guru guru, dan para pembimbing, panitia serta pendukung dari masing masing peserta. Tujuan dari event tersebut bahwa PDBI OKU berupaya memberikan ruang kepada pelajar pada jenjang tingkat Dasar Sekabupaten OKU untuk mengembangkan bakat, kreativitas, jiwa keberanian untuk dapat tampil didepan umum sebagai tolak ukur bekerja dalam sebuah team. Ketua pelaksana kegiatan event Berkat Hanapi menyamp...

Unit Reskrim Polsek Baturaja Barat Berhasil Menangkap Pelaku Curanmor

Baturaja,detiknasional.online - Unit Reskrim Polsek Baturaja Barat Polres OKU berhasil menangkap Pelaku Curanmor inisial AB Alias Otong (35) Warga Kelurahan Saung naga Kecamatan Baturaja Barat Kab Ogan Komering Ulu,Rabu 4/3/2026

Pelaku di tangkap pada Selasa 3/3/2026 pukul 20.00 wib, pasalnya telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan 

Pelaku AB Alias Otong mencuri 1 unit sepeda motor merk Honda Supra x No.Pol BG 2417 FG milik korban Edi Muhrizal (50) warga Kelurahan Sepancar Lawang kulon Kec Baturaja timur Kabupaten OKU

Akibat peristiwa ini korban mengalami kerugian di taksir sebesar Rp.5.000.000 (Lima juta Rupiah) dan melapor ke Polsek Baturaja barat

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo,S.I.K.M.A.P melalui Kasi Humas AKP Feri Julfian membenarkan atas penangkapan terhadap pelaku AB als Otong,hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Polisi terhadap pelaku telah mengakui bahwa pelaku telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut dan di jerat dengan pasal 477 ayat (1) huruf F KUHP " Imbuh Kasi humas.

Kontributor : Budi Utomo

Redaksi : detiknasional.online

Komentar