Langsung ke konten utama

Jaringan Media Online Nasional - Mediatek Lintasnusa Network

Direktorat Intelkam Polda Sumsel melaksanakan Bakti sosial ke Panti Asuhan PEDULI ANAK YATIM Kota Palembang dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional

Palembang, detiknasional.online - Dalam rangka memperingati hari buruh Internasional Direktorat Intelkam Polda Sumsel melaksanakan Bakti sosial ke panti asuhan PEDULI ANAK YATIM Jl.Talang anyar Gg. Cemp., RT.04/RW.02, Karya Baru, Kec. Alang-Alang Lebar, Kota Palembang, Sumatera Selatan,Jumat 1/5/2026 Kegiatan Bakti sosial ini dipimpin oleh Kanit l Subdit IV Dit Intelkam Polda Sumsel AKP SUANDI, S.H. beserta personil Subdit lV memberikan bantuan sembako yang diterima langsung oleh Sari Puspita Selaku Ketua Panti Asuhan PEDULI ANAK YATIM.  Kegiatan bakti sosial ini juga merupakan tindak lanjut perintah Kapolda Sumsel kepada seluruh personil Polda Sumsel untuk melakukan kebaikan setiap hari kepada masyarakat. Kegiatan ini juga sekaligus wujud kepedulian Polda Sumsel terhadap anak-anak yatim piatu.   ‎Dalam kesempatan tersebut dilakukan doa bersama dengan anak anak yatim piatu agar kita semua mendapatkan keberkahan dari Allah Swt dan di hari Buruh ini juga semoga membawa ...

DUA PELAKU CURAT DIRINGKUS POLISI

Baturaja,detiknasional.online - Polsek Baturaja timur Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan yang terjadi pada hari Minggu 5/4/2026 di jalan DR.M Hamka Kelurahan Sukaraya Kecamatan Baturaja Timur Kab OKU Korban atas nama Andi Wijaya(48),Sabtu 11/4/2026

Sesuai kronologis kejadian bahwa isteri korban,terbangun dari tidurnya dan hendak kekamar mandi dan melihat sepeda motornya Yamaha Fino dengan No Pol BG 5291 FAI sudah hilang dan pintu rumahnya sudah dalam keadaan terbuka.

Tidak cukup hanya sepeda motor korban yang hilang,2 unit handphone juga hilang dicuri oleh pelaku Topan Erwansyah (21) dan pelaku Janis (17) kedua nya warga Kecamatan Lubai ulu Kabupaten Muara Enim

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo,S.I.K.M.A.P melalui Kapolsek Baturaja timur di damping Kasi Humas AKP Feri Julfian mengatakan, Sesuai dengan Laporan korban Unit Reskrim Polsek Baturaja timur telah melakukan proses penyelidikan awal atas kejadian tersebut,setelah itu di lakukan proses penangkapan kamis 9/4/2026 pukul 22.30 wib terhadap kedua tersangka oleh unit Reskrim Polsek Baturaja timur dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Andi Hendriyanto, barang bukti di bawa ke Polsek Baturaja timur hasil pemeriksaan tersangka di jerat dengan pasal 477 KUHP " Ujar Kapolsek Baturaja timur.

Kontributor : Budi utomo

Redaksi : detiknasional.online

Komentar