Langsung ke konten utama

Jaringan Media Online Nasional - Mediatek Lintasnusa Network

PDBI OKU GELAR EVENT DRUM BAND TINGKAT SEKOLAH DASAR SEKABUPATEN OKU

BATURAJA, detiknasional.online - Event Drum Band tingkat Sekolah Dasar Sekabupaten Ogan Komering Ulu yang digagas oleh Persatuan Drum band Indonesia (PDBI)  diselenggarakan di Pusat perbelanjaan Citi mall, Minggu 13/09/2026 Mengawali puncak penyelenggaraan event drum band tingkat sekolah dasar dikumandangkan sebuah lagu kebangsaan lagu Indonesia Raya yang di serukan oleh seluruh peserta, dengan disempurnakan rangkaian pembacaan doa bersama sebelum event drum band di mulai Suara gempita terdengar begitu semarak dan membakar semangat kepada peserta dari tingkat sekolah dasar yang didukung dari guru guru, dan para pembimbing, panitia serta pendukung dari masing masing peserta. Tujuan dari event tersebut bahwa PDBI OKU berupaya memberikan ruang kepada pelajar pada jenjang tingkat Dasar Sekabupaten OKU untuk mengembangkan bakat, kreativitas, jiwa keberanian untuk dapat tampil didepan umum sebagai tolak ukur bekerja dalam sebuah team. Ketua pelaksana kegiatan event Berkat Hanapi menyamp...

Polres OKU Bekuk Pengedar Dua Jenis Narkotika di Jalan Raya Prabumulih–Baturaja

OGAN KOMERING ULU,detiknasional.online — Polda Sumatera Selatan melalui Unit II Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dengan mengamankan seorang tersangka yang membawa dua jenis narkotika sekaligus.

Tersangka berinisial RPS (27), seorang pelajar atau mahasiswa warga Kelurahan Talang Jawa, Kecamatan Baturaja Barat, diamankan pada Jumat malam, 24 April 2026, sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Raya Prabumulih–Baturaja, Kecamatan Baturaja Timur.

Penangkapan dilakukan oleh tim yang dipimpin Kanit Unit II Ipda Ikhsan, S.H., M.Si., setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika di jalur tersebut.

Saat dilakukan pemberhentian dan penggeledahan, petugas menemukan dua jenis narkotika dalam satu kantong celana kiri tersangka, yakni satu bungkus kertas berisi daun ganja seberat 6,15 gram dan satu plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 0,36 gram.

Selain narkotika, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam merek Vivo Y12, satu unit sepeda motor Yamaha X-Ride warna hitam yang digunakan tersangka, serta pakaian yang dikenakan saat kejadian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa kedua jenis narkotika tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diedarkan kembali.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., menegaskan bahwa temuan dua jenis narkotika dalam satu penguasaan menunjukkan pola peredaran yang lebih kompleks.

“Tersangka membawa sabu dan ganja sekaligus, yang mengindikasikan adanya upaya melayani berbagai jenis permintaan. Ini akan kami kembangkan untuk mengungkap jaringan pemasoknya,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengawasan terhadap jalur distribusi di jalan raya utama terus diperketat.

“Polda Sumatera Selatan memastikan jalur-jalur strategis tetap dalam pengawasan aktif guna menekan peredaran narkotika,” ujarnya.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres OKU untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan distribusi narkotika yang lebih luas.

Kontributor : Budi Utomo

Redaksi : detiknasional.online

Komentar