Jaringan Media Online Nasional - Mediatek Lintasnusa Network
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
ALIBI KUNJUNG KERUMAH NENEK TERSANGKA JEFRI BAWA KABUR MOTOR TEMAN SENDIRI
Proses tahap penyelidikan awal,dimulai dari Laporan polisi nomor : LP / B / 44 / VI / 2026 / SPKT / Sek. Bta Timur / Res.OKU / Polda Sumsel tanggal 23 Juni 2026
Hasil penyelidikan didapat indentifikasi tersangka bernama M.Jefri Gunawan (35) bin M.Fauzi Warga Jalan Serma Zakaria RT 005 RW 003 Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Baturaja Timur Kab Ogan Komering Ulu
Fakta kronologis kejadian, pada hari Senin 22/6/2026 sekira pukul 07.00 wib, tersangka mengajak pergi korban kerumah nenek tersangka dengan menggunakan sepeda Motor merk Honda Beat deluxe dengan No.Pol BG 3135 FAP tahun 2022 milik korban Fitria Rahmayani (24)
Setelah sampai dirumah nenek tersangka,korban dan tersangka masuk kedalam rumah nenek tersangka
Timbul niat jahat tersangka akhirnya pergi meninggalkan korban sambil membawa sepeda motor milik korban, sehingga korban melaporkan kejadian ini kepolsek Baturaja timur dan korban mengalami kerugian mencapai Rp. 13.000.000 (Tiga Belas Juta Rupiah)
Hanya hitungan hari Tim Opsnal unit Reskrim Polsek Baturaja timur berhasil menangkap tersangka Jefri Gunawan pada hari Selasa 23/6/2026
" Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, S,.I,.K,.M,.A,.P melalui Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi,.S,.H,.M,.H membenarkan atas Penangkapan tersangka Inisial JG (35) yang telah melakukan tindak pidana Penggelapan, Tersangka dan Barang Bukti sudah kita amankan di Polsek Baturaja timur untuk proses lebih lanjut " ujar Kasat Reskrim
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Postingan Populer
TIM JATANRAS POLDA SUMSEL BERHASIL MENANGKAP DPO BERNAMA SAHRIZAL DALAM KASUS PEMBUNUHAN
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Warga Desa Pusar Kecamatan Baturaja Barat Tagih Janji PT SMBR Tahun 2014
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya

Komentar
Posting Komentar