Langsung ke konten utama

Jaringan Media Online Nasional - Mediatek Lintasnusa Network

PDBI OKU GELAR EVENT DRUM BAND TINGKAT SEKOLAH DASAR SEKABUPATEN OKU

BATURAJA, detiknasional.online - Event Drum Band tingkat Sekolah Dasar Sekabupaten Ogan Komering Ulu yang digagas oleh Persatuan Drum band Indonesia (PDBI)  diselenggarakan di Pusat perbelanjaan Citi mall, Minggu 13/09/2026 Mengawali puncak penyelenggaraan event drum band tingkat sekolah dasar dikumandangkan sebuah lagu kebangsaan lagu Indonesia Raya yang di serukan oleh seluruh peserta, dengan disempurnakan rangkaian pembacaan doa bersama sebelum event drum band di mulai Suara gempita terdengar begitu semarak dan membakar semangat kepada peserta dari tingkat sekolah dasar yang didukung dari guru guru, dan para pembimbing, panitia serta pendukung dari masing masing peserta. Tujuan dari event tersebut bahwa PDBI OKU berupaya memberikan ruang kepada pelajar pada jenjang tingkat Dasar Sekabupaten OKU untuk mengembangkan bakat, kreativitas, jiwa keberanian untuk dapat tampil didepan umum sebagai tolak ukur bekerja dalam sebuah team. Ketua pelaksana kegiatan event Berkat Hanapi menyamp...

OPERASI MUSI 2026 SATRESKRIM POLRES OKU UNGKAP KASUS KEPEMILIKAN SENJATA API ILEGAL

Baturaja,detiknasional.online - Operasi Musi 2026 Satreskrim Polres OKU berhasil Ungkap Kasus tindak pidana Kepemilikan Senjata Api Ilegal sebagaimana di maksud dalam pasal 306 UU RI nomor 1 tahun 2023 KUHP, Sabtu 13/6/2026

Bermula dari terima laporan dari masyarakat terkait dugaan Kepemilikan Senjata Api Ilegal, yang di kuasai oleh seseorang yang bukan karena Profesi nya.

Proses tahap penyelidikan untuk memastikan kebenaran atas informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres OKU AKP Nasron Junaidi,.S,.H,.M,.H memberi perintah Team Resmob Singa Ogan untuk melakukan upaya penangkapan terhadap tersangka Ebit Suryadi (42) bin Hamzah warga Kesambirata Kec Pengandonan Kabupaten OKU.

Tersangka ditangkap pada hari Jumat 12/6/2026 pukul 20.30 wib saat melintas di Desa Kesambirata Kecamatan Pengandonan OKU

Dari hasil penangkapan Team Resmob Singa Ogan mengamankan barang bukti berupa 1 pucuk senjata api rakitan Ilegal jenis revolver warna silver gagang hitam, 6 butir amunisi aktif kaliber 9 mm, 1 unit sepeda motor beat merk Honda warna hitam dengan No Pol BG 5924 Fam

" Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo melalui Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi, S,.H,M,.H membenarkan atas penangkapan terhadap tersangka saudara inisial ES yang memiliki Senjata api rakitan Ilegal, tahap proses penyidikan tersangka dan barang bukti kita amankan di Polres OKU untuk proses lebih lanjut " Ungkap Kasat Reskrim.

Kontributor : Budi Utomo

Redaksi : detiknasional.online

Komentar