Langsung ke konten utama

Jaringan Media Online Nasional - Mediatek Lintasnusa Network

PDBI OKU GELAR EVENT DRUM BAND TINGKAT SEKOLAH DASAR SEKABUPATEN OKU

BATURAJA, detiknasional.online - Event Drum Band tingkat Sekolah Dasar Sekabupaten Ogan Komering Ulu yang digagas oleh Persatuan Drum band Indonesia (PDBI)  diselenggarakan di Pusat perbelanjaan Citi mall, Minggu 13/09/2026 Mengawali puncak penyelenggaraan event drum band tingkat sekolah dasar dikumandangkan sebuah lagu kebangsaan lagu Indonesia Raya yang di serukan oleh seluruh peserta, dengan disempurnakan rangkaian pembacaan doa bersama sebelum event drum band di mulai Suara gempita terdengar begitu semarak dan membakar semangat kepada peserta dari tingkat sekolah dasar yang didukung dari guru guru, dan para pembimbing, panitia serta pendukung dari masing masing peserta. Tujuan dari event tersebut bahwa PDBI OKU berupaya memberikan ruang kepada pelajar pada jenjang tingkat Dasar Sekabupaten OKU untuk mengembangkan bakat, kreativitas, jiwa keberanian untuk dapat tampil didepan umum sebagai tolak ukur bekerja dalam sebuah team. Ketua pelaksana kegiatan event Berkat Hanapi menyamp...

UNGKAP EMPAT PELAKU KASUS PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN

Baturaja,detiknasional.online - Proses penangan tahap penyidikan tindak pidana kasus pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 477 ayat (1) huruf g kitab undang undang hukum pidana yang terjadi hari Senin 8/6/2026 sekira pukul 14.30 wib di lokasi di afdeling 82 Fin 2 desa Bindu Kecamatan Peninjauan Kabupaten OKU milik PT Mitra Ogan, Selasa 16/6/2026

Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LP - B /21/VI/2026/SPK/SEK.PNJ/POLRES OKU/POLDA SUMSEL,Tanggal 09/6/2026

Berbekal informasi yang berhasil dihimpun media detiknasional.online, kasus pencurian buah sawit tersebut para tersangka diketahui tidak jelas keberadaan nya.

Berdasarkan kronologis kejadian pada hari Senin tanggal 8/6/2026 4 orang diduga sebagai pelaku yakni Herman Efendi, Densi, Dodon, Manto, masing masing menggunakan Sepeda motor Mengangkut Buah Kelapa sawit yang hendak dijual kepada Dedi Sumanto.

Ironisnya 3 orang tersangka tidak jelas status perkaranya,sedangkan kabar yang beredar hanya 1 tersangka bernama Herman Efendi yang sudah dilakukan penahanan dan dikirim ke Polres OKU.

Hasil konfirmasi jurnalis detiknasional.online kepada narasumber Dedi Sumanto Senin 16/6/2026 menuturkan, Sebelumnya saya di hubungi oleh saudara Dodon " Ded ambek buah sawit kami di SP 3 jelas Dodon

Akhirnya saudara Dedi dan isterinya sembari hendak memperbaiki bak mobil nya di SP 3 dekat rumah Saudara Anton, keempat tersangka sudah mulai mengangkut buah sawit tersebut dengan menggunakan 3 unit sepeda motor " Terang Dedi

Unit Kendaraan mobil Grand max No Pol BG 8593 FQ milik saudara Dedi Sumanto, di sita Polsek peninjauan untuk proses tahap penyidikan, sedang sepeda motor milik para tersangka tidak terlihat di sita sebagai barang bukti

Proses Penyitaan barang bukti 1 unit Mobil Grand Max dengan No Pol BG 8593.FQ berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor SP. Sita / 06 / VI / 2026 / RESKRIM, Tanggal 10/6/2026.

Kontributor : Budi Utomo

Redaksi : detiknasional.online

Komentar