Langsung ke konten utama

Jaringan Media Online Nasional - Mediatek Lintasnusa Network

PDBI OKU GELAR EVENT DRUM BAND TINGKAT SEKOLAH DASAR SEKABUPATEN OKU

BATURAJA, detiknasional.online - Event Drum Band tingkat Sekolah Dasar Sekabupaten Ogan Komering Ulu yang digagas oleh Persatuan Drum band Indonesia (PDBI)  diselenggarakan di Pusat perbelanjaan Citi mall, Minggu 13/09/2026 Mengawali puncak penyelenggaraan event drum band tingkat sekolah dasar dikumandangkan sebuah lagu kebangsaan lagu Indonesia Raya yang di serukan oleh seluruh peserta, dengan disempurnakan rangkaian pembacaan doa bersama sebelum event drum band di mulai Suara gempita terdengar begitu semarak dan membakar semangat kepada peserta dari tingkat sekolah dasar yang didukung dari guru guru, dan para pembimbing, panitia serta pendukung dari masing masing peserta. Tujuan dari event tersebut bahwa PDBI OKU berupaya memberikan ruang kepada pelajar pada jenjang tingkat Dasar Sekabupaten OKU untuk mengembangkan bakat, kreativitas, jiwa keberanian untuk dapat tampil didepan umum sebagai tolak ukur bekerja dalam sebuah team. Ketua pelaksana kegiatan event Berkat Hanapi menyamp...

UNIT I SAT RESNARKOBA POLRES OKU RINGKUS KURIR GANJA DAN SABU SABU

Baturaja,detiknasional.online - Unit 1 Sat Resnarkoba Polres OKU Polda Sumsel berhasil meringkus inisial IS (32) bin JU (alm) pada hari Jumat tanggal 12/6/2026 TKP di jalan Lintas Garuda Sumatera Kec Baturaja timur Kab Ogan Komering Ulu, Senin 15/6/2026

Tersangka IS kedapatan membawa atau memiliki diduga narkotika jenis ganja dan sabu sabu, yang sedang dipegang tangan kanan tersangka saat diamankan oleh personel Sat Resnarkoba.

Hasil penggeledahan terhadap tersangka ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis ganja seberat brutto : 40,63 (empat puluh koma enam puluh tiga) gram didalam bungkus paket yang sedang dipegang oleh tersangka, dan sabu seberat brutto : 0,33 (nol koma tiga puluh tiga) gram yang ditemukan dalam dompet milik tersangka 

Unit 1 Sat Resnarkoba Polres OKU juga mengamankan barang bukti lain yakni, 1 unit handphone merk Infinix smart 8 warna biru, 1 buah gumpalan bubble wrap berlebel tiki, 1 helai baju, dan 1 dompet.

Status tersangka sebagai kurir beralamat Desa Sumber Rejo Sejaterah Gunung meraksa Kec Kemiling Kota Bandar Lampung 

Proses penyidikan awal tersangka di jerat dengan pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika Jo UU RI No 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo UU RI No 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana atau kedua pasal 111 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika Jo UU RI No 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo UU RI No 1 tahun 2006 tentang penyesuaian pidana atau ketiga pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI No 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo UU RI No 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo,.S,.I,.K,. M,.A,.P melalui kasi Humas AKP Ferri Zulpian menyampaikan, dari hasil penangkapan terhadap tersangka ditemukan diduga narkotika jenis ganja seberat brutto : 40,.63 gram dan sabu sabu berat brutto : 0,.33 gram " ujar Kasi humas.

Kontributor : Budi Utomo

Redaksi : detiknasional.online

Komentar