Jaringan Media Online Nasional - Mediatek Lintasnusa Network
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
KORBAN MA MEMENUHI PANGGILAN POLISI UNTUK DI INTEROGASI ATAS KASUS TINDAK PIDANA DUGAAN PENIPUAN DAN PENGGELAPAN BERKEDOK SIMPAN PINJAM
Baturaja,detiknasional.online - Korban kasus tindak pidana dugaan penipuan dan atau penggelapan yang di lakukan oleh salah satu oknum Guru di Kab OKU menjadi sorotan publik
Korban Inisial MA pada hari Rabu tanggal 29/7/2024 resmi memenuhi panggilan oleh penyidik Sat Reskrim Polres OKU untuk di mintai keterangan terkait pengaduan (Dumas) dalam kasus tindak pidana Dugaan Penipuan dan atau penggelapan yang dilakukan oleh inisial YS
Korban MA di Interogasi penyidik Sat Reskrim Polres OKU hampir 5 jam, mulai Pukul 10.30 wib sampai 17.00 wib
Hasil pemeriksaan terhadap korban MA penyidik meminta bukti rekening koran mulai bulan Oktober sampai Desember 2024 dan rekening koran mulai Januari sampai Desember 2025
Terpisah dari korban RW, yang juga melayangkangkan Pengaduan (Dumas)ke bagian seksi umum Polres OkU atas kasus yang sama
Saat di konfirmasi jurnalis detiknasional korban MA, Rabu 29/7 pukul 17.30 wib usai di interogasi penyidik Sat Reskrim Polres OKU menuturkan, Terima kasih kepada Bapak Kepolisian Resort Ogan Komering Ulu yang telah menerima dan menindak lanjuti atas Pengaduan (Dumas) kasus tindak pidana Dugaan Penipuan dan atau penggelapan " terang MA
Menurut MA, saya sebagai korban tentunya berharap agar aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas perkara ini sesuai hukum yang berlaku sehingga saya sebagai korban mendapat kepastian hukum dalam perkara ini dan jangan sampai ada korban lain " Ungkap MA
Dari pantauan tim detiknasionalnews dalam waktu dekat penyidik akan meminta untuk di hadirkan saksi atas peristiwa ini. (budiutomo)
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Postingan Populer
TIM JATANRAS POLDA SUMSEL BERHASIL MENANGKAP DPO BERNAMA SAHRIZAL DALAM KASUS PEMBUNUHAN
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Warga Desa Pusar Kecamatan Baturaja Barat Tagih Janji PT SMBR Tahun 2014
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya

Komentar
Posting Komentar