Langsung ke konten utama

Jaringan Media Online Nasional - Mediatek Lintasnusa Network

PDBI OKU GELAR EVENT DRUM BAND TINGKAT SEKOLAH DASAR SEKABUPATEN OKU

BATURAJA, detiknasional.online - Event Drum Band tingkat Sekolah Dasar Sekabupaten Ogan Komering Ulu yang digagas oleh Persatuan Drum band Indonesia (PDBI)  diselenggarakan di Pusat perbelanjaan Citi mall, Minggu 13/09/2026 Mengawali puncak penyelenggaraan event drum band tingkat sekolah dasar dikumandangkan sebuah lagu kebangsaan lagu Indonesia Raya yang di serukan oleh seluruh peserta, dengan disempurnakan rangkaian pembacaan doa bersama sebelum event drum band di mulai Suara gempita terdengar begitu semarak dan membakar semangat kepada peserta dari tingkat sekolah dasar yang didukung dari guru guru, dan para pembimbing, panitia serta pendukung dari masing masing peserta. Tujuan dari event tersebut bahwa PDBI OKU berupaya memberikan ruang kepada pelajar pada jenjang tingkat Dasar Sekabupaten OKU untuk mengembangkan bakat, kreativitas, jiwa keberanian untuk dapat tampil didepan umum sebagai tolak ukur bekerja dalam sebuah team. Ketua pelaksana kegiatan event Berkat Hanapi menyamp...

MASYUNA KORBAN DUGAAN PENIPUAN DAN ATAU PENGGELAPAN RESMI MELAYANGKAN SURAT PENGADUAN KE POLRES OKU

Baturaja,detiknasional.online - Masyuna yang menjadi Korban dugaan Penipuan dan atau Penggelapan Resmi melayangkan Surat pengaduan masyarakat (Dumas) ditujukan kepada Bapak Kapolres OKU Senin 20/7/2026 sekira pukul 10.30 wib

Pengaduan tersebut sudah diterima oleh Bagian Seksi Hukum Polres OKU, dilengkapi dengan Fotokopi pelapor, bukti transfer pemilik renkening atas nama inisial Yus dan inisial AE suami dari Yus, sebagai penerima uang dari korban

Saat Korban Masyuna memberikan keterangan kepada jurnalis detiknasional news Senin 20/7/2026 menuturkan, Terima kasih kepada Polres OKU yang telah menerima langsung Pengaduan saya sebagai korban dugaan tindak pidana Penipuan dan atau Penggelapan yang dilakukan oleh Salah satu oknum guru di kab OKU inisial Yus " Jelas Masyuna.

Masyuna menambahkan, Dalam Surat pengaduan tersebut saya juga melampirkan bukti bukti pendukung terlapor menerima uang serta bukti Chat wa iming iming atau tipu muslihat menjanjikan memberi keuntungan 20 - 25 persen setiap tempo mingguan atau bulanan kepada saya akhirnya atas peristiwa ini saya mengalami kerugian mencapai Rp 45.000.000, dan saya berharap kepada pihak Kepolisian dapat memproses kasus ini karena yang menjadi korban bukan saya sendiri melainkan ada korban lain " Imbuhnya. budiutomo. (red)



Komentar