Jaringan Media Online Nasional - Mediatek Lintasnusa Network
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
TEAM SINGA OGAN RINGKUS DUA PELAKU CURANMOR
Baturaja,detiknasional.online - Sat Reskrim Polres OKU Polda Sumsel Ungkap kasus Tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana di maksud pasal 477 ayat (1) huruf g KUHP, Kamis 16/7/2026
Penanganan kasus ini sesuai dasar Laporan Polisi Nomor : LP / B / 154 / VII / 2026 / SPKT / POLRES OKU / POLDA SUMSEL,.Tanggal 15 juli 2026 dengan pelapor / korban Hasmawati (22)
Kronologis kejadian pada hari Sabtu tanggal 4/7/2026 sekira pukul 18.20 wib di jalan Kertapati Kelurahan Baturaja lama Kecamatan Baturaja Timur Kab OKU, telah terjadi tindak pidana pencurian sepeda motor yang terparkir didepan rumah korban dilakukan oleh 2 orang tersangka yakni Adi Mardian (20) dan tersangka Dedi Saputra (34) kedua nya berasal dari kecamatan Lengkiti OKU.
Proses awal tahap penyelidikan Team Resmob Singa Ogan mendapatkan informasi keberadaan tersangka pencurian Sepeda motor milik korban berada di Desa Karang Endah Kecamatan Lengkiti Kab OKU.
Sat Reskrim dibawah pimpinan AKP Nasron Junaidi,.S,.H,.M,.H segera memerintahkan Kanit Pidum IPDA Angkut bersama Team Resmob Singa Ogan untuk melakukan Penangkapan terhadap kedua tersangka di Kecamatan Lengkiti,dan kedua tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti sepeda motor masih berada di rumah tersangka kemudian di bawa ke Polres OKU
Hasil interogasi yang dilakukan oleh penyidik Kedua tersangka telah mengakui bahwa melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres OKU sebanyak 5 Kali dengan cara merusak Kunci Kontak menggunakan kunci Liter T kemudian membawa kabur motor korban
" Kapolres OKU AKBP Helmy Tamaela,.S,.I,.K,.M,.I,.K melalui Kasi Humas AKP Feri Zulpian mengatakan, Ungkap Kasus Tindak Pidana dengan Pemberatan yang di tangani Sat Reskrim Polres OKU berhasil Mengamankan 2 orang tersangka dan Barang bukti Sepeda motor Merk Honda Beat warna hitam BG 6801 FAJ, selain itu 4 Unit Sepeda motor dari hasil kejahatan yang dilakukan oleh tersangka jumlah sepeda motor yang di amankan di polres sebanyak 5 unit " Terang Kasi humas
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Postingan Populer
TIM JATANRAS POLDA SUMSEL BERHASIL MENANGKAP DPO BERNAMA SAHRIZAL DALAM KASUS PEMBUNUHAN
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Warga Desa Pusar Kecamatan Baturaja Barat Tagih Janji PT SMBR Tahun 2014
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya


Komentar
Posting Komentar