Langsung ke konten utama

Jaringan Media Online Nasional - Mediatek Lintasnusa Network

PDBI OKU GELAR EVENT DRUM BAND TINGKAT SEKOLAH DASAR SEKABUPATEN OKU

BATURAJA, detiknasional.online - Event Drum Band tingkat Sekolah Dasar Sekabupaten Ogan Komering Ulu yang digagas oleh Persatuan Drum band Indonesia (PDBI)  diselenggarakan di Pusat perbelanjaan Citi mall, Minggu 13/09/2026 Mengawali puncak penyelenggaraan event drum band tingkat sekolah dasar dikumandangkan sebuah lagu kebangsaan lagu Indonesia Raya yang di serukan oleh seluruh peserta, dengan disempurnakan rangkaian pembacaan doa bersama sebelum event drum band di mulai Suara gempita terdengar begitu semarak dan membakar semangat kepada peserta dari tingkat sekolah dasar yang didukung dari guru guru, dan para pembimbing, panitia serta pendukung dari masing masing peserta. Tujuan dari event tersebut bahwa PDBI OKU berupaya memberikan ruang kepada pelajar pada jenjang tingkat Dasar Sekabupaten OKU untuk mengembangkan bakat, kreativitas, jiwa keberanian untuk dapat tampil didepan umum sebagai tolak ukur bekerja dalam sebuah team. Ketua pelaksana kegiatan event Berkat Hanapi menyamp...

TIM RESMOB SINGA OGAN BEKUK PELAKU CURANMOR DI LAIS MUSI BANYUASIN

Baturaja,detiknasional.online - Tim Resmob Singa Ogan Polres OKU Berhasil Bekuk Pelaku Ilhamim (45) warga dusun II Desa Teluk Kecamatan Lais Kab Banyuasin, Minggu 26/7/2026

Penangkapan Pelaku Ilhamim oleh Tim Resmob Singa Ogan di pimpin oleh Ipda Angkut setelah mendapat Surat perintah Penangkapan dari Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi,.S,.H,.M,.H

Kronologis kejadian kasus tindak pidana pencurian, pada hari Selasa 16/7/2026 sekira pukul 00.30 wib dengan TKP Jalan Bupati Muh Said lorong Raden intan desa Aer Paoh Kecamatan Baturaja timur Kab OKU.

Korban bernama Varia Susanti warga Desa Aer Paoh Kec Baturaja timur Kab OKU, melaporkan kejadian ini ke Polres OKU sesuai dasar Laporan Polisi Nomor : LP / B / 136 / VI / SPKT / POLRES OKU / POLDA SUMSEL.Tanggal 16 Juli 2026

Pelaku Ilhamim merupakan kakak ipar korban, yang sebelum nya pernah tinggal di rumah korban setelah berhasil membawa kabur sepeda motor milik korban Jenis Yamaha NMAX warna hitam tahun 2022 dengan No Pol BG 3382 DAO

Dari hasil interogasi pelaku telah mengakui bahwa benar mengambil sepeda motor beserta 2 unit handphone milik korban.

" Kapolres OKU AKBP Helmy Tamaela,.S,.I,.K,.M,.I,.K melalui Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi,.S,.H,.M,.H didampingi Kasi humas AKP Feri Zulpian mengungkapkan, Setelah melakukan penyelidikan awal akhirnya tim Reskrim Singa Ogan mendapat informasi keberadaan pelaku tepatnya di desa teluk kecamatan Lais Kab Banyuasin " jelas Kasat Reskrim

Selanjut nya pelaku inisial IL dan barang bukti kita amankan di Polres OKU untuk proses hukum lebih lanjut, dari hasil penyidikan pelaku kita jerat dengan pasal 476 UU 1 /2023 Tentang KUHP " Imbuh Kasat Reskrim. (budiutomo)

Komentar