Langsung ke konten utama

Jaringan Media Online Nasional - Mediatek Lintasnusa Network

PDBI OKU GELAR EVENT DRUM BAND TINGKAT SEKOLAH DASAR SEKABUPATEN OKU

BATURAJA, detiknasional.online - Event Drum Band tingkat Sekolah Dasar Sekabupaten Ogan Komering Ulu yang digagas oleh Persatuan Drum band Indonesia (PDBI)  diselenggarakan di Pusat perbelanjaan Citi mall, Minggu 13/09/2026 Mengawali puncak penyelenggaraan event drum band tingkat sekolah dasar dikumandangkan sebuah lagu kebangsaan lagu Indonesia Raya yang di serukan oleh seluruh peserta, dengan disempurnakan rangkaian pembacaan doa bersama sebelum event drum band di mulai Suara gempita terdengar begitu semarak dan membakar semangat kepada peserta dari tingkat sekolah dasar yang didukung dari guru guru, dan para pembimbing, panitia serta pendukung dari masing masing peserta. Tujuan dari event tersebut bahwa PDBI OKU berupaya memberikan ruang kepada pelajar pada jenjang tingkat Dasar Sekabupaten OKU untuk mengembangkan bakat, kreativitas, jiwa keberanian untuk dapat tampil didepan umum sebagai tolak ukur bekerja dalam sebuah team. Ketua pelaksana kegiatan event Berkat Hanapi menyamp...

DUMAS KASUS TINDAK PIDANA DUGAAN PENIPUAN DAN ATAU PENGGELAPAN TERLAPOR INISIAL YUS MEMASUKI TAHAP PENYELIDIKAN

Baturaja,detiknasional.online - Perkembangan Pengaduan masyarakat (Dumas) Kasus tindak pidana dugaan penipuan dan penggelapan terlapor inisial YUS masih bergulir di tahap pemeriksaan Pelapor dan saksi saksi, Sabtu 29/8/2029

Pelapor inisial MA telah selesai di di BAP sekaligus memberi tambahan bukti Rekening koran periode tahun 2025 yang telah di serahkan oleh penyidik Sat Reskrim Polres OKU unit Tipidkor, Selain itu penyidik sudah melakukan pemeriksaan saksi inisial FDU dari pelapor MA.

Sementara sama halnya dengan pelapor inisial RW yang telah selesai di BAP Sat Reskrim Polres OKU di unit Tipidkor pada hari Senin tanggal 24/8/2026 dan penyidik meminta bukti tambahan berupa Renkening koran tahun 2022 sampe tahun 2025

Dari hasil konfirmasi jurnalis detiknasionalnews, Sabtu 29/8 kepada kedua pelapor inisial MA menyampaikan, dari informasi yang pelapor terima insyallah dalam waktu dekat terlapor YUS akan dilakukan pemanggilan untuk di mintai keterangan " ujar MA

Terpisah pelapor RW mengungkapkan, setelah saya di lakukan Pemeriksaan pada hari Senin tanggal 24/8 penyidik meminta bukti rekening koran dari tahun 2022 sampai dengan tahun 2025 " Imbuh RW

Hasil pantauan jurnalis detiknasionalnews ada salah korban yang telah di janjikan oleh pelapor YUS bahwa uang korban FDU akan di bayar atau di kembalikan pada akhir Desember 2025, hingga sampai saat ini  di bulan Agustus 2026 inisial YU$ sebagai pelapor belum mengembalikan uang korban inisial FDU sebesar Rp 30.000.000 (Tiga Puluh Juta Rupiah) terlampir dengan bukti surat perjanjian antara pelapor dan korban FDU dan di ketahui oleh pemerintah desa dan bhabinkamtibmas  juga Babinsa.(budiutomo)

Komentar