Langsung ke konten utama

Jaringan Media Online Nasional - Mediatek Lintasnusa Network

PDBI OKU GELAR EVENT DRUM BAND TINGKAT SEKOLAH DASAR SEKABUPATEN OKU

BATURAJA, detiknasional.online - Event Drum Band tingkat Sekolah Dasar Sekabupaten Ogan Komering Ulu yang digagas oleh Persatuan Drum band Indonesia (PDBI)  diselenggarakan di Pusat perbelanjaan Citi mall, Minggu 13/09/2026 Mengawali puncak penyelenggaraan event drum band tingkat sekolah dasar dikumandangkan sebuah lagu kebangsaan lagu Indonesia Raya yang di serukan oleh seluruh peserta, dengan disempurnakan rangkaian pembacaan doa bersama sebelum event drum band di mulai Suara gempita terdengar begitu semarak dan membakar semangat kepada peserta dari tingkat sekolah dasar yang didukung dari guru guru, dan para pembimbing, panitia serta pendukung dari masing masing peserta. Tujuan dari event tersebut bahwa PDBI OKU berupaya memberikan ruang kepada pelajar pada jenjang tingkat Dasar Sekabupaten OKU untuk mengembangkan bakat, kreativitas, jiwa keberanian untuk dapat tampil didepan umum sebagai tolak ukur bekerja dalam sebuah team. Ketua pelaksana kegiatan event Berkat Hanapi menyamp...

PEMBELIAN PAKAIAN SERAGAM SMA NEGERI 1 OKU TAHUN PELAJARAN 2026 - 2027 DIDUGA DIKELOLA OLEH KEPSEK SMAN 1 OKU

Baturaja,detiknasional.online - Seperti yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor : 17 tahun 2010 merujuk pasal 118 menetapkan bahwa pendidik dan tenaga kependidikan (termasuk Kepala Sekolah) dilarang menjual pakaian seragam atau bahan seragam di satuan pendidik. Jumat 14/8/2026

Permendikbudristek Nomor : 50 tahun 2022 pasal 12 menegaskan pengadaan pakaian seragam sekolah menjadi tanggung jawab penuh orang tua atau wali murid, sekolah tidak boleh membebani orang tua untuk membeli seragam baru pada setiap kenaikan kelas atau penerimaan siswa/i baru.

Informasi yang berkembang di tengah masyarakat tentang Indikasi Kepala sekolah SMA Negeri 1 OKU mengelola atau menjual pakaian seragam bagi siswa/i baru tahun ajaran 2026 - 2027

Dugaan tersebut di kuatkan dari bukti kwitansi pembayaran pakaian seragam 5 Stel untuk siswa/i tahun ajaran 2026 - 2027. sebesar Rp.1.860.000 (satu juta delapan ratus enam puluh ribu rupiah)

Hasil konfirmasi jurnalis detiknasionalnews kepada Kepala Sekolah SMA Negeri 1 OKU Muhammad Nasir,.S,.Pd,.M,.M Kamis 13/8 melalui pesan whatsApp dengan nomor + 62816 3294 XXX saat di tanya : Apakah pembelian pakaian seragam sekolah SMA Negeri 1 OKU bagi siswa/i baru tahun ajaran 2026 - 2027 sudah melalui hasil Rapat Komite sekolah ? di jawab Muhammad Nasir sudah pak, lewat pesan whatsApp

Dari bukti yang Kami himpun pada kwitansi pembayaran 5 Stel pakaian seragam tidak tertera harga persetel nya hanya jumlah total keseluruhan harga sebesar Rp.1.860.000, atas hal tersebut mohon tanggapan nya? Muhammad Nasir tidak memberi jawaban hanya memberikan 2 Kwitansi yang di buat dari pihak sekolah berikut dengan rincian harga pakaian seragam persetel nya yang tertera cap Dewan pendidikan Komite Sekolah dengan Vendor Penjahit Necis dan 1 kwitansi hanya bertuliskan Baju seragam SMA Negeri OKU TP 2026 / 2027 tertera cap stempel Dewan pendidikan Komite Sekolah.

Terpisah dari keterangan Bambang Sulistiyo selaku Ketua Komite sekolah saat di hubungi melalui pesan whatsApp dengan nomor : 0812 2076 7 XXX tidak memberi jawaban

Terdapat kejanggalan pada bukti kwitansi yang di buat oleh pihak sekolah yang di sertai dengan cap stempel Dewan komite Sekolah, seharus nya kwitansi pembayaran dan menggunakan Cap stempel Pihak Penjahit Necis selaku Vendor

Menurut informasi yang berhasil di dapat dari narasumber yang namanya enggan disebut mengungkapkan, Proses pembelian pakaian seragam sebelumnya tidak melalui hasil rapat komite sekolah, diduga kuat Kepala sekolah yang mengelola pembelian pakaian seragam tersebut.(budiutomo)

Komentar