Langsung ke konten utama

Jaringan Media Online Nasional - Mediatek Lintasnusa Network

PDBI OKU GELAR EVENT DRUM BAND TINGKAT SEKOLAH DASAR SEKABUPATEN OKU

BATURAJA, detiknasional.online - Event Drum Band tingkat Sekolah Dasar Sekabupaten Ogan Komering Ulu yang digagas oleh Persatuan Drum band Indonesia (PDBI)  diselenggarakan di Pusat perbelanjaan Citi mall, Minggu 13/09/2026 Mengawali puncak penyelenggaraan event drum band tingkat sekolah dasar dikumandangkan sebuah lagu kebangsaan lagu Indonesia Raya yang di serukan oleh seluruh peserta, dengan disempurnakan rangkaian pembacaan doa bersama sebelum event drum band di mulai Suara gempita terdengar begitu semarak dan membakar semangat kepada peserta dari tingkat sekolah dasar yang didukung dari guru guru, dan para pembimbing, panitia serta pendukung dari masing masing peserta. Tujuan dari event tersebut bahwa PDBI OKU berupaya memberikan ruang kepada pelajar pada jenjang tingkat Dasar Sekabupaten OKU untuk mengembangkan bakat, kreativitas, jiwa keberanian untuk dapat tampil didepan umum sebagai tolak ukur bekerja dalam sebuah team. Ketua pelaksana kegiatan event Berkat Hanapi menyamp...

POLRES OKU GELAR PRESS CONFERENCE KASUS TINDAK PIDANA NARKOTIKA TW 2 TAHUN 2026

Baturaja,detiknasional.online - Kapolres OKU AKBP Helmy Tamaela,.S,.I,.K,.M,.I,.K   didampingi Waka Polres Kompol Hendro Suwarno,.S,.H, Kasat Narkoba IPTU Deka Saputra S,.E,.M,.SI, Kasi Propam AKP Yudha, Kasi humas AKP Feri Zulpian Gelar Press Conference kasus tindak pidana Narkotika TW 2 sejak bulan April 2026 sampai bulan Juli 2026

Gelar Press Conference di mulai pukul 13.30 wib di Gedung Wicaksana Leghawa yang langsung dipimpin oleh Kapolres OKU AKBP Helmy Tamaela,.S,.I,.K,.M,.I,.K

" Kapolres OKU menyampaikan, Siang ini Polres OKU Press Realese Perkara Tindak pidana Narkotika TW 2 2026.terhitung dari bulan April 2026 sampai dengan bulan Juli 2026 Satresnarkoba Polres OKU berhasil mengamankan tindak pidana Narkotika jenis Ganja, Shabu dan Ekstasi.

Dari hasil penanganan perkara Satresnarkoba telah mengungkap 2 sebanyak perkara dan dengan 23 tersangka laki laki dan perempuan, barang bukti yang berhasil diamankan sebagai berikut : Shabu dengan berat brutto 81,6 gram, Ganja dengan berat brutto 463,75 gram, Pil Ekstasi sebanyak 27 butir.(red)

Komentar