Jaringan Media Online Nasional - Mediatek Lintasnusa Network
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
POLRES OKU GELAR PRESS CONFERENCE KASUS TINDAK PIDANA NARKOTIKA TW 2 TAHUN 2026
Baturaja,detiknasional.online - Kapolres OKU AKBP Helmy Tamaela,.S,.I,.K,.M,.I,.K didampingi Waka Polres Kompol Hendro Suwarno,.S,.H, Kasat Narkoba IPTU Deka Saputra S,.E,.M,.SI, Kasi Propam AKP Yudha, Kasi humas AKP Feri Zulpian Gelar Press Conference kasus tindak pidana Narkotika TW 2 sejak bulan April 2026 sampai bulan Juli 2026
Gelar Press Conference di mulai pukul 13.30 wib di Gedung Wicaksana Leghawa yang langsung dipimpin oleh Kapolres OKU AKBP Helmy Tamaela,.S,.I,.K,.M,.I,.K
" Kapolres OKU menyampaikan, Siang ini Polres OKU Press Realese Perkara Tindak pidana Narkotika TW 2 2026.terhitung dari bulan April 2026 sampai dengan bulan Juli 2026 Satresnarkoba Polres OKU berhasil mengamankan tindak pidana Narkotika jenis Ganja, Shabu dan Ekstasi.
Dari hasil penanganan perkara Satresnarkoba telah mengungkap 2 sebanyak perkara dan dengan 23 tersangka laki laki dan perempuan, barang bukti yang berhasil diamankan sebagai berikut : Shabu dengan berat brutto 81,6 gram, Ganja dengan berat brutto 463,75 gram, Pil Ekstasi sebanyak 27 butir.(red)
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Postingan Populer
TIM JATANRAS POLDA SUMSEL BERHASIL MENANGKAP DPO BERNAMA SAHRIZAL DALAM KASUS PEMBUNUHAN
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Warga Desa Pusar Kecamatan Baturaja Barat Tagih Janji PT SMBR Tahun 2014
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
.jpg)
Komentar
Posting Komentar