Langsung ke konten utama

Jaringan Media Online Nasional - Mediatek Lintasnusa Network

PDBI OKU GELAR EVENT DRUM BAND TINGKAT SEKOLAH DASAR SEKABUPATEN OKU

BATURAJA, detiknasional.online - Event Drum Band tingkat Sekolah Dasar Sekabupaten Ogan Komering Ulu yang digagas oleh Persatuan Drum band Indonesia (PDBI)  diselenggarakan di Pusat perbelanjaan Citi mall, Minggu 13/09/2026 Mengawali puncak penyelenggaraan event drum band tingkat sekolah dasar dikumandangkan sebuah lagu kebangsaan lagu Indonesia Raya yang di serukan oleh seluruh peserta, dengan disempurnakan rangkaian pembacaan doa bersama sebelum event drum band di mulai Suara gempita terdengar begitu semarak dan membakar semangat kepada peserta dari tingkat sekolah dasar yang didukung dari guru guru, dan para pembimbing, panitia serta pendukung dari masing masing peserta. Tujuan dari event tersebut bahwa PDBI OKU berupaya memberikan ruang kepada pelajar pada jenjang tingkat Dasar Sekabupaten OKU untuk mengembangkan bakat, kreativitas, jiwa keberanian untuk dapat tampil didepan umum sebagai tolak ukur bekerja dalam sebuah team. Ketua pelaksana kegiatan event Berkat Hanapi menyamp...

TEAM RESMOB SINGA OGAN RINGKUS PELAKU PENCURIAN

Baturaja,detiknasional.online - Pelaku Kasus tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 476 KUHPidana yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 08/08/2026 sekira jam 06.10 wib di jalan Ogan Lorong Melati 1 RT 14 RW 04 Kelurahan Kemalaraja Kecamatan Baturaja Timur Kab OKU, Senin 10/8/2026

Korban Iman Setia Aji (24) Warga Kelurahan Kemalaraja Kecamatan Baturaja Timur Kab OKU yang melapor ke Polres OKU atas kejadian tersebut, Menindak Lanjuti Laporan Korban Sat Reskrim Polres OKU, melalui Unit Pidana Umum telah melakukan Rangkaian penyelidikan awal dan berhasil mengidentifikasi indentitas Pelaku.

Pelaku inisial RM (38) tercatat berdomisili Jalan Abikusno Cokro Duyono Putaran 3 Lorong Pulau Pulau Kecamatan Kertapati Kota Palembang

Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi,.S,.H,.M,.H segera memberi perintah kepada Team Singa Ogan untuk melakukan penangkapan kepada pelaku inisial RM pada Sabtu 08/8 yang dipimpin oleh Kanit Pidum IPDA Angkut

Kapolres OKU AKBP Helmy Tamaela,.S,.I,.K,.M,.I,.K melalui Kasi Humas AKP Feri Zulpian mengatakan, Sat Reskrim Polres OKU telah Ungkap Kasus tindak pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 476 KUHP " Jelas Kasi humas

Pelaku inisial RM dan barang bukti berupa 1 buah kotak Handphone handphone iPhone 15 warna pink kita amankan ke Polres OKU, hasil penyidikan bahwa pelaku mengakui telah mencuri Handphone iPhone 15 milik korban " tutup Kasi humas. (budiutomo)


Komentar