Langsung ke konten utama

Jaringan Media Online Nasional - Mediatek Lintasnusa Network

PDBI OKU GELAR EVENT DRUM BAND TINGKAT SEKOLAH DASAR SEKABUPATEN OKU

BATURAJA, detiknasional.online - Event Drum Band tingkat Sekolah Dasar Sekabupaten Ogan Komering Ulu yang digagas oleh Persatuan Drum band Indonesia (PDBI)  diselenggarakan di Pusat perbelanjaan Citi mall, Minggu 13/09/2026 Mengawali puncak penyelenggaraan event drum band tingkat sekolah dasar dikumandangkan sebuah lagu kebangsaan lagu Indonesia Raya yang di serukan oleh seluruh peserta, dengan disempurnakan rangkaian pembacaan doa bersama sebelum event drum band di mulai Suara gempita terdengar begitu semarak dan membakar semangat kepada peserta dari tingkat sekolah dasar yang didukung dari guru guru, dan para pembimbing, panitia serta pendukung dari masing masing peserta. Tujuan dari event tersebut bahwa PDBI OKU berupaya memberikan ruang kepada pelajar pada jenjang tingkat Dasar Sekabupaten OKU untuk mengembangkan bakat, kreativitas, jiwa keberanian untuk dapat tampil didepan umum sebagai tolak ukur bekerja dalam sebuah team. Ketua pelaksana kegiatan event Berkat Hanapi menyamp...

TERSANGKA DS MENCURI HANDPHONE SAAT KORBAN TERTIDUR


Baturaja,detiknasional.online - Sat Reskrim Polres OKU Polda Sumsel Ungkap kasus tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 476 KUHPidana dengan tersangka inisial DS (33), Sabtu 08/8/2026

Tersangka DS pada hari kamis 06/8/2026 sekira jam 12.30 wib telah mencuri handphone merk POCO F7 warna silver black dengan IMEI 1 : 862948070469280, IMEI 2 : 862948070469298 dengan TKP Pertokoan jalan umum Kelurahan Sukajadi Kecamatan Baturaja timur Kab OKU

Awalnya tersangka datang ke lokasi kejadian, kemudian masuk ke dalam toko langsung mengambil handphone milik korban ketika korban sedang tertidur saat itulah tersangka langsung kabur dengan menggunakan Sepeda motor milik tersangka

Atas kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp 6.000.000 (Enam juta Rupiah) sehingga melapor ke Polres OKU sesuai Laporan Polisi Nomor : LP / B / 179 / VIII / 2026 / SPKT / POLRES OKU / POLDA SUMSEL, tanggal 06 Agustus 2026

Hasil Interogasi dari penyidik unit Pidum kepada tersangka DS, tersangka mengakui telah mencuri handphone milik korban. Polisi minta tersangka untuk menunjukan tempat pelaku menyimpan handphone milik korban di mess PT KIT Desa Kurup Kecamatan Lubuk Batang karena tersangka bekerja sebagai Karyawan Honorer.

Selanjutnya tersangka DS dan barang bukti 1 buah kotak hp, 1 unit hp merk POCO FJ, 1 unit Sepeda Motor merk Honda Beat warna hitam tahun 2025 dengan No Pol BG 5258 SD di bawa ke Polres OKU untuk menjalani proses lebih lanjut

' Kapolres OKU AKBP Helmy Tamaela,.S,.I,.K,.M,.I,.K melalui Kasi Humas AKP Feri Zulpian mengatakan, Petugas Sat Reskrim telah mendatangi TKP, Riksa Korban dan saksi, Riksa Tersangka dan menyita barang bukti sehingga kasus ini dapat terungkap " kata Kasi humas.(red)

Komentar