Jaringan Media Online Nasional - Mediatek Lintasnusa Network
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
TERSANGKA YP USAI DILAKUKAN PEMERIKSAAN LANGSUNG DITAHAN
Baturaja,detiknasional.online - Sat Reskrim Polres OKU melalui unit pidana umum melakukan proses penyelidikan Kasus tindak pidana Dugaan Penggelapan dalam jabatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 488 UU Nomor : 1 tahun 2023 tentang kitab undang undang hukum pidana, Rabu 12/8/2026
Sat Reskrim Polres OKU usai melakukan pemanggilan dan dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka YP akhirnya Resmi dilakukan penahanan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP - B / 125 / V / 2026 / SPKT / POLRES OKU / POLDA SUMSEL, Tanggal 30 Mei 2026
Waktu kejadian pada hari Sabtu tanggal 23 Mei 2026 sekira pukul 10.00 wib, dengan TKP di PT Nusa Sarana Citra Bakti Suzuki Thamrin Group jalan Jend A Yani no 99 Kelurahan Sukaraya Kecamatan Baturaja Timur Kab OKU.
Hasil penyidikan Sat Reskrim Polres OKU pada hari Sabtu tanggal 11 April 2026 sekira pukul 16.00 wib awalnya konsumen atas nama Saudari Sri Sucipto datang ke PT Nusa Sarana Citra Bakti untuk membeli 1 unit Mobil jenis Suzuki New carry 05 - PU FD AC PS 2026 warna putih secara cash, Dengan Nomor rangka MHYHDC611TTJ280651, dan Nomor Mesin K15BT1755196 melalui saudara Edi Haryanto sebagai sales supervisor
Kemudian saudara Sri Sucipto mentransfer uang sejumlah Rp 155.500.000 ke renkening saudara Yogi Prasetiyo untuk pembayaran kendaraan tersebut atas nama Edi Haryanto
Saudara Yogi Prasetiyo kemudian mentransfer uang ke perusahaan hanya Rp 14.000.000 dan dokumen pembelian di buat secara kredit dengan adanya po lesing nomor : 1511701119 - PO - 001 atas nama Sri Sucipto tanggal 12 Mei 2026 dari BCA Finance cabang Baturaja.
Kemudian dari tim Audit mengkonfirmasi ke BCA Finance cabang Baturaja dokumen atas nama Sri Sucipto tanggal 12 Mei 2026 tidak terdaftar, Atas kejadian ini PT Nusa Sarana Citra Bakti mengalami kerugian materi di taksir mencapai Rp 143.000.000 dan melapor ke Polres OKU
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi yakni Saudari Ulan dari (26) dan Saudara Efendi (43) akhir tersangka YP ditahan pada hari Selasa tanggal 11/8/2026
Barang bukti yang diamankan polisi sebagai berikut 1 lembar surat PO Leasing atas nama Sri Sucipto, 3 lembar Surat Job Description Branch Manager Kode jabatan NSCB - CBG - 001, berlaku sejak tahun 2024
1 lembar surat keputusan nomor : 011 / SK - HR / NSCB / XI / 2017 tanggal 30 November 2017 tentang pengangkatan karyawan tetap a.n Yogi Prasetiyo
6 lembar surat laporan hasil pemeriksaan internal tanggal pemeriksaan dari tanggal 21 Mei 2026 s/d 30 Mei 2026, 1 lembar print out Rekening koran bank BNI dengan norek 0911503782 a.n Sri Sucipto priode tanggal 11 April 2026, 6 lembar surat rekening dengan norek 2570393220 priode bulan April 2026.
Kapolres OKU AKBP Helmy Tamaela,.S,.I,.K,.M,.I,.K melalui kasi Humas Feri Zulpian menuturkan, Sat Reskrim Polres OKU telah Ungkap kasus tindak pidana dugaan penggelapan dalam jabatan yang dilakukan oleh tersangka inisial YP, untuk proses lebih lanjut tersangka YP dan barang bukti sudah kita amankan di Polres OKU " Jelas Kasi humas. (budiutomo)
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Postingan Populer
TIM JATANRAS POLDA SUMSEL BERHASIL MENANGKAP DPO BERNAMA SAHRIZAL DALAM KASUS PEMBUNUHAN
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Warga Desa Pusar Kecamatan Baturaja Barat Tagih Janji PT SMBR Tahun 2014
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya

Komentar
Posting Komentar