Jaringan Media Online Nasional - Mediatek Lintasnusa Network
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
UNIT II ANAK SAT RESERSE PPA PPO POLRES OKU AMANKAN PELAKU PENCABULAN ANAK DIBAWAH UMUR
Baturaja,detiknasional.online - Unit II anak Sat Res PPA PPO telah mengamankan Pelaku inisial MAP (19) Warga Desa Rantau Kumpai Kecamatan Sosoh Buay Rayap Kab Ogan Komering Ulu, Jumat 04/9/2026
Pelaku MAP telah melakukan pencabulan dengan cara meremas payudara korban inisial NQN (16) seorang pelajar yang berdomisili Dr Sutomo Kp Jaya Kecamatan Baturaja Timur Kab OKU
Aksi pelaku sedang mengendarai sepeda motor mengikuti dari arah belakang langsung meremas payudara korban sebelah kanan sebanyak 1 kali
Tidak terima perlakuan tersebut akhirnya korban berteriak minta tolong, Selanjutnya pelaku kabur melarikan diri menggunakan sepeda motor milik pelaku
Warga sekitar di tempat kejadian perkara yang melihat peristiwa tersebut, berusaha untuk menolong dengan cara mengejar pelaku dan menendang sepeda motor yang di kendarai pelaku.
Sehingga mengakibatkan pelaku terjatuh, pada saat itu lah pelaku berhasil diamankan oleh Warga setempat, atas kejadian tersebut korban melapor ke Polres OKU.
Menindak lanjuti Laporan korban Unit II Sat Res PPA PPO Polres OKU segera melakukan Penyidikan terhadap Pelaku MAP, dengan mengamankan barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor Merk Supra warna biru hitam No Pol BG 2776 PO, 1 helai baju warna biru, 1 helai celana panjang warna hitam, 1 helai celana pendek warna hitam, 1 helai BH warna biru, 1 helai celana dalam warna putih, dan 1 Pasang sepatu ortuseight warna biru
" Kapolres OKU AKBP Helmy Tamaela,.S,.I,.K,.M,.I,.K melalui Kasat Reserse PPA dan PPO AKP Yulia Fitri Yanti,.S,.Sos,.M,.Si menuturkan, Unit II Anak Sat Res PPA PPO telah ungkap kasus tindak pidana Pencabulan anak di bawah umur yang terjadi pada hari Selasa 01/9 2026 dengan Pelaku Inisial MAP " ujar AKP Yulia Fitri Yanti
" Ia menambahkan, pelaku sudah kita amankan di rumah tahanan Polres OKU, hasil penyidikan pelaku di jerat dengan pasal 415 huruf b undang undang Nomor 1 tahun 2023 KUHP " Imbuhnya.(budiutomo)
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Postingan Populer
TIM JATANRAS POLDA SUMSEL BERHASIL MENANGKAP DPO BERNAMA SAHRIZAL DALAM KASUS PEMBUNUHAN
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Warga Desa Pusar Kecamatan Baturaja Barat Tagih Janji PT SMBR Tahun 2014
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya

Komentar
Posting Komentar