Langsung ke konten utama

Jaringan Media Online Nasional - Mediatek Lintasnusa Network

Syarkoni Pelaku Curanmor di PT SBI Diringkus Polisi

Baturaja, detiknasional.online - Syarkoni (36) Pelaku Kasus tindak pidana Curanmor berhasil di ringkus Unit Reskrim Polsek Lengkiti pada hari Jumat 12/12/2025 Pelaku Syarkoni telah mencuri Sepeda motor Jenis App KTM No Pol BG 5601 FY pada hari Rabu 04/9/2024 dengan TKP talang selapung Desa Bumi Kawa Kec Lengkiti Kabupaten Ogan Komering Ulu Berdasarkan keterangan korban Harmin (42) dimana saat itu korban memarkirkan sepeda motor miliknya di talang selapung Desa Bumi Kawa Lengkiti sekira pukul 16.00 wib Sepulang dari kerja korban Harmin bersama saksi Ardo menuju ke tempat parkiran sepeda motor tersebut,dan korban melihat sepeda motor nya sudah hilang atas kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp.2.800.000 kemudian melapor ke Polsek Lengkiti Proses tahap penyelidikan yang dilakukan oleh Polisi motor tersebut telah di jual oleh pelaku Syarkoni dan Pelaku Joni Iskandar yang menjadi (DPO) kepada saudara Maulana  Selanjut pada hari Jumat 12/12/2025 sekira pukul 09.00 wib Pelaku ...

Virall,! Terkait Kasus Pengeroyokan Ini tanggapan Kasi Intel Kajari Waykanan

Way Kanan, detiknasionalnews.online  – Sebuah video viral di media sosial yang diunggah oleh akun Instagram @emak_jieh dan TikTok @emak_jieh99 pada Jumat (04/10/2024) menuduh aparat penegak hukum di Way Kanan tidak serius menindaklanjuti dugaan kasus pengeroyokan. 

Kasus ini melibatkan mantan Kepala Kampung Bandar Dalam, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan, bersama anak menantunya, yang diduga menganiaya seorang warga bernama Mujiyono.

Dalam video tersebut, aparat Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Way Kanan dinilai tidak profesional. 

Menanggapi tudingan tersebut , Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Way Kanan, Rahmat Effendi, S.H., M.H., menegaskan bahwa tuduhan dalam video itu tidak sesuai fakta. 

Ia memastikan bahwa proses hukum terkait kasus ini masih berjalan. Sabtu, (05/10/2024) 

“Kasus pengeroyokan yang melibatkan mantan Kepala Kampung Bandar Dalam dan anak menantunya sedang dalam tahap penelitian berkas oleh Kejaksaan Negeri Way Kanan. Setelah memberikan petunjuk P-19 kepada Polres Way Kanan, kami kini kembali meneliti berkas yang dikirim,” jelas Rahmat.

Ia menegaskan tidak ada penundaan atau pengabaian dalam penanganan kasus tersebut, seperti yang disampaikan dalam video viral.

Selain itu, Rahmat menjelaskan bahwa Mujiyono, korban pengeroyokan, juga sedang dalam proses hukum atas dugaan penganiayaan. 

“Ada laporan balik dari pihak mantan kepala kampung dan keluarganya. Kasus tersebut kini ditangani Polsek Blambangan Umpu, sementara kasus pengeroyokan ditangani Polres Way Kanan. Kedua proses hukum ini masih berjalan,” tambahnya.

Rahmat Effendi juga meminta masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terbukti kebenarannya. 

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima informasi, terutama dari media sosial. Pastikan informasi yang diterima berasal dari sumber yang dapat dipercaya,” tegasnya.

detiknasionalnews.online : Juli

Komentar

Postingan Populer