Dugaan Korupsi Oknum Kepala Desa Kelumpang Dipusaran Rehabilitasi Jembatan Gantung


Baturaja,detiknasionalnews.online - Praktek Penggelembungan anggaran masih saja di langgengkan di negeri ini,padahal Mark up jelas - jelas merupakan modus laten Korupsi,Kolusi dan Nepotisme (KKN) Pejabat Pemerintah Sepertinya tidak mau belajar dari Kesalahan Pengelolaan Anggaran masa lalu,Jumat 15/2/2025

Dari hasil penelusuran tim media detiknasionalnews.online adanya dugaan Penggelembungan Anggaran atau Mark up Pekerjaan Rehabilitasi Jembatan Gantung Desa Kelumpang Kecamatan Ulu Ogan Kabupaten Ogan Komering Ulu yang bersumber dari dana Desa TA 2023 - 2024

Ditahun Anggaran 2023 mulai Tahap 1 (Satu) mengucur dana desa sebesar Rp.47.846.200, Tahap Kedua sebesar Rp.240.829.500, Kemudian di tahap Ketiga dikucurkan kembali sebesar Rp.256.125.340

Selanjutnya Pada Tahun anggaran 2024 Dana desa mengalokasikan Kembali di tahap 1 (Satu) sebesar Rp.202.347.300, Tahap Kedua Sebesar Rp.367.764.300, Total Keseluruhan Rehabilitasi Jembatan Gantung Desa Kelumpang Kecamatan Ulu Ogan Sampai di tahun 2024 Menelan Dana Desa mencapai Rp.1.114.939.640 "berdasarkan keterangan sumber

Dilihat dari Volume Fisik Rehabilitasi Jembatan Gantung Desa Kelumpang sepanjang : 2 X 48 Meter dengan nilai anggaran yang begitu fantastis diduga adanya Penggelembungan Anggaran atau Mark up yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa 

Kepala Desa Harus bertanggung jawab atas Pengelolaan Keuangan Desa termasuk Perencanaan, Pelaksaan, Penatausahaan,Pelaporan dan Pertanggung Jawaban.


Berdasarkan data dari LPSE Kabupaten Ogan Komering Ulu,Nama Paket Rehabilitasi Jembatan Gantung Desa Kelumpang Kecamatan Ulu Ogan Tender Ulang dengan no lelang 5819401 dengan nilai Pagu Rp.485.000.000 dan nilai HPS Rp.482.733.082, Tahap saat ini tender sudah selesai tanggal 06 September 2023 s/d 17 Oktober 2023,sumber Dana Desa (DD) TA 2023

Hasil Konfirmasi jurnalis detiknasionalnews.online 14/2 Kepada Arhadihak Kepala Desa Kelumpang melalui handphone dengan sambungan seluler nomor 0821 8633 4XXX hingga berita ini di terbitkan tidak memberi jawaban

Dari informasi yang didapat dari salah satu sumber DE, Oknum Kepala Desa Kelumpang sedang di periksa oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dugaan atas Mark Up Rehabilitasi Jembatan tersebut dari laporan salah satu lembaga kontrol.

Redaksi detiknasionalnews.online



Komentar

Postingan Populer