Langsung ke konten utama

Jaringan Media Online Nasional - Mediatek Lintasnusa Network

Syarkoni Pelaku Curanmor di PT SBI Diringkus Polisi

Baturaja, detiknasional.online - Syarkoni (36) Pelaku Kasus tindak pidana Curanmor berhasil di ringkus Unit Reskrim Polsek Lengkiti pada hari Jumat 12/12/2025 Pelaku Syarkoni telah mencuri Sepeda motor Jenis App KTM No Pol BG 5601 FY pada hari Rabu 04/9/2024 dengan TKP talang selapung Desa Bumi Kawa Kec Lengkiti Kabupaten Ogan Komering Ulu Berdasarkan keterangan korban Harmin (42) dimana saat itu korban memarkirkan sepeda motor miliknya di talang selapung Desa Bumi Kawa Lengkiti sekira pukul 16.00 wib Sepulang dari kerja korban Harmin bersama saksi Ardo menuju ke tempat parkiran sepeda motor tersebut,dan korban melihat sepeda motor nya sudah hilang atas kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp.2.800.000 kemudian melapor ke Polsek Lengkiti Proses tahap penyelidikan yang dilakukan oleh Polisi motor tersebut telah di jual oleh pelaku Syarkoni dan Pelaku Joni Iskandar yang menjadi (DPO) kepada saudara Maulana  Selanjut pada hari Jumat 12/12/2025 sekira pukul 09.00 wib Pelaku ...

Lakukan Kekerasan, Wali Murid Meminta DM Oknum Guru SD Tangkas Diberhentikan

Way Kanan,detiknasionalnews.online – Seorang guru berinisial DM yang mengajar di SD Negeri 01 Tangkas kembali dilaporkan melakukan kekerasan fisik terhadap murid kelas IV hingga menyebabkan luka lebam. 

Meski kasus ini telah dimediasi dan disepakati damai di lingkungan sekolah, kekecewaan mendalam dirasakan para wali murid karena guru tersebut tetap diizinkan mengajar tanpa sanksi tegas.

“Saya sangat kecewa. DM sudah beberapa kali melakukan kekerasan. Bahkan sebelumnya sudah pernah buat surat perjanjian bermaterai, tapi tetap saja terulang. Sekarang hanya disuruh bikin pernyataan lagi, tanpa sanksi apapun,” ujar salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya.

Berdasarkan penuturan para wali murid, DM telah empat kali melakukan kekerasan terhadap siswa. 

Salah satu kasus bahkan sempat ditangani oleh kepolisian dan berujung pada penandatanganan surat perjanjian, di mana DM menyatakan siap diberhentikan jika kembali mengulangi perbuatannya.

Namun, peristiwa serupa kembali terjadi pada Rabu, 16 April 2025. Sekolah mempertemukan DM dengan korban dalam mediasi dan disepakati berdamai. 

Keesokan harinya, DM dan kepala sekolah dipanggil Dinas Pendidikan. Ironisnya, menurut wali murid, DM hanya diminta kembali menandatangani pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Guru itu sudah lebih dari sekali melakukan kekerasan. Dulu anak saya juga pernah jadi korban. Kami merasa tidak ada ketegasan dari sekolah maupun dinas. Kalau seperti ini terus, anak-anak kami yang jadi taruhannya,” keluh wali murid lainnya.

Desakan agar DM diberhentikan dari tugas mengajar kini semakin menguat. Para wali murid menegaskan, jika tidak ada langkah konkret dari pihak sekolah maupun dinas, mereka siap untuk menjadi saksi dalam menempuh jalur hukum.

“Kami hanya ingin anak-anak kami aman saat belajar. Kalau pelaku kekerasan tetap dibiarkan mengajar, ini sangat membahayakan,” tegas mereka.

Kontributor : Herwan

Redaksi : detiknasionalnews.online


Komentar

Postingan Populer