Langsung ke konten utama

Jaringan Media Online Nasional - Mediatek Lintasnusa Network

Syarkoni Pelaku Curanmor di PT SBI Diringkus Polisi

Baturaja, detiknasional.online - Syarkoni (36) Pelaku Kasus tindak pidana Curanmor berhasil di ringkus Unit Reskrim Polsek Lengkiti pada hari Jumat 12/12/2025 Pelaku Syarkoni telah mencuri Sepeda motor Jenis App KTM No Pol BG 5601 FY pada hari Rabu 04/9/2024 dengan TKP talang selapung Desa Bumi Kawa Kec Lengkiti Kabupaten Ogan Komering Ulu Berdasarkan keterangan korban Harmin (42) dimana saat itu korban memarkirkan sepeda motor miliknya di talang selapung Desa Bumi Kawa Lengkiti sekira pukul 16.00 wib Sepulang dari kerja korban Harmin bersama saksi Ardo menuju ke tempat parkiran sepeda motor tersebut,dan korban melihat sepeda motor nya sudah hilang atas kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp.2.800.000 kemudian melapor ke Polsek Lengkiti Proses tahap penyelidikan yang dilakukan oleh Polisi motor tersebut telah di jual oleh pelaku Syarkoni dan Pelaku Joni Iskandar yang menjadi (DPO) kepada saudara Maulana  Selanjut pada hari Jumat 12/12/2025 sekira pukul 09.00 wib Pelaku ...

Dugaan Korupsi Dana PSR Dinas Perkebunan Waykanan Dilaporkan Ke Kajari Waykanan

WayKanan, detiknasionalnews.online  – Lembaga Swadaya Masyarakat TOPAN-RI Kabupaten Waykanan melaporkan dugaan korupsi dana program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) tahun 2023 ke Kejaksaan Negeri Waykanan, Kamis (22/5/2025). Laporan ini mencuat setelah ditemukannya sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan program yang dikelola oleh Dinas Perkebunan tersebut.

Ketua TOPAN-RI Waykanan, Sahrizal, menegaskan bahwa pihaknya memiliki data kuat terkait dugaan penyimpangan anggaran dalam program PSR yang menyasar lahan seluas 90,7 hektare.

“Dari hasil investigasi kami di lapangan, terindikasi kuat adanya praktik penyelewengan yang mengakibatkan potensi kerugian negara hingga ratusan juta rupiah,” ungkap Sahrizal.

Ia juga mengungkapkan adanya pengakuan dari sejumlah kelompok tani penerima manfaat yang menyebutkan telah terjadi pemotongan dana sebesar 5 persen oleh pihak yang diduga terkait dengan pelaksana program.

“Ini tidak bisa dibiarkan. Program PSR adalah upaya strategis negara untuk membantu petani sawit rakyat. Bila dana dipotong dan disalahgunakan, maka tujuan program ini akan gagal total,” tegasnya.

TOPAN-RI mendesak Kejaksaan untuk segera mengusut tuntas dugaan ini, termasuk memanggil para pihak yang terlibat dan melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran.

“Kami berharap aparat penegak hukum segera bertindak. Negara tidak boleh kalah oleh oknum-oknum yang merusak program strategis seperti PSR. Ini adalah amanat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan yang harus dijalankan dengan benar,” tutup Sahrizal.

Kontributor : Juli Haryanto

Redaksi : detiknasionalnews.online

Komentar

Postingan Populer