Langsung ke konten utama

Jaringan Media Online Nasional - Mediatek Lintasnusa Network

PDBI OKU GELAR EVENT DRUM BAND TINGKAT SEKOLAH DASAR SEKABUPATEN OKU

BATURAJA, detiknasional.online - Event Drum Band tingkat Sekolah Dasar Sekabupaten Ogan Komering Ulu yang digagas oleh Persatuan Drum band Indonesia (PDBI)  diselenggarakan di Pusat perbelanjaan Citi mall, Minggu 13/09/2026 Mengawali puncak penyelenggaraan event drum band tingkat sekolah dasar dikumandangkan sebuah lagu kebangsaan lagu Indonesia Raya yang di serukan oleh seluruh peserta, dengan disempurnakan rangkaian pembacaan doa bersama sebelum event drum band di mulai Suara gempita terdengar begitu semarak dan membakar semangat kepada peserta dari tingkat sekolah dasar yang didukung dari guru guru, dan para pembimbing, panitia serta pendukung dari masing masing peserta. Tujuan dari event tersebut bahwa PDBI OKU berupaya memberikan ruang kepada pelajar pada jenjang tingkat Dasar Sekabupaten OKU untuk mengembangkan bakat, kreativitas, jiwa keberanian untuk dapat tampil didepan umum sebagai tolak ukur bekerja dalam sebuah team. Ketua pelaksana kegiatan event Berkat Hanapi menyamp...

Lembaga Perlindungan Anak Indonesia ( LPAI ) Soroti Oknum Guru SD Negeri 01 Tangkas Yang Aniaya Siswanya

Way Kanan, detiknasionalnews.online - Ketua Lembaga Perlindungan Anak  Indoneia (LPAI) Propinsi Lampung, Andi Lian, SH MH meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak oknum guru DN yang mengajar di SDN 01 Tangkas,  yang berulang kali melakukan kekerasan terhadap anak saat mengajar.

"Kekerasan terhadap anak, baik fisik maupun verbal, adalah pelanggaran serius. Ini melanggar Pasal 76C dan 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Kami meminta pihak kepolisian menyelidiki kasus ini secara menyeluruh,” kata Andi, Senin (5/5/2025).

Kekerasan terhadap anak adalah kejahatan Meskipun ada perdamaian, polisi tetap wajib menindaklanjuti, Ini bukan delik aduan. 

"Dalam kasus kekerasan terhadap anak, tidak perlu menunggu laporan. Bahkan pemberitaan di media sudah cukup untuk memulai proses penyelidikan,” jelasnya.

Menurut Andi, anak-anak tidak boleh menjadi korban sistem pendidikan yang membiarkan praktik kekerasan. 

"Kalau dibiarkan, ini bisa menciptakan ketakutan di ruang kelas, untuk itu LPAI siap memberi pendampingan hukum bagi korban jika dibutuhkan. Tidak boleh ada kompromi untuk pelaku kekerasan dalam dunia pendidikan,” tegasnya lagi.

Dijelaskannya, anak-anak tidak boleh menjadi korban sistem pendidikan yang membiarkan praktik kekerasan.

“Kalau dibiarkan, ini menciptakan ketakutan di ruang kelas. LPAI siap memberi pendampingan hukum bagi korban, Tidak boleh ada kompromi untuk pelaku kekerasan dalam dunia pendidikan,” ujarnya..

Dirinya berharap agar sistem pendidikan yang membiarkan praktik kekerasan harus dibongkar. 

“Jika sekolah diam, kalau dinas tutup mata, maka LPAI yang akan turun. Kami siap dampingi korban dan dorong proses hukum sampai pelaku dihukum setimpal. Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan di lingkungan pendidikan," pungkasnya.

Sementara itu, para wali murid tengah mempersiapkan  tanda tangan untuk memita pemerintah kabupaten waykanan melalui dinas pendidikan untuk memberikan sanksi dan memperoses secara hukum terhadap oknum guru tersebut.

Berdasarkan keterangan para wali murid, DM disebut telah melakukan tindakan kekerasan terhadap siswa sedikitnya empat kali sejak 2023. 

Bahkan satu kasus sebelumnya bahkan sempat ditangani pihak kepolisian dan berakhir dengan surat perjanjian bermaterai, yang menyatakan DM akan diberhentikan jika mengulangi perbuatannya.

Namun hal tersebut terulang kembali walaupun sudah membuat perjanjian, bukan sekali, tapi berulang kali.

"Saya rasa seluruh wali murid di SDN 01 Tangkas sependapat, termasuk anak saya yang pernah juga dianiaya oleh istri Pak DM,” ungkap salah satu warga.

Kontributor : Juli Hariyanto

Redaksi : detiknasionalnews.online

Komentar