Langsung ke konten utama

Postingan

Jaringan Media Online Nasional - Mediatek Lintasnusa Network

Polda Sumsel Tegaskan Komitmen Lindungi Generasi Muda dari Jeratan Narkotika di Musi Rawas

MUSI RAWAS, detiknasional.online – Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas jajaran Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika di Desa G1 Mataram, Kecamatan Tugumulyo. Dalam operasi yang digelar pada Sabtu dini hari, 18 April 2026, petugas mengamankan dua orang pelaku berinisial SA (23) dan RR (17). Dari tangan keduanya, polisi menyita 21 paket narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto 2,65 gram. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di salah satu rumah di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasatres Narkoba Polres Musi Rawas, IPTU Jemmy Amin Gumayel, S.H., M.M., memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan intensif. Sekira pukul 01.00 WIB, tim melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap kedua pelaku. Barang bukti ditemukan tersimpan di dalam kotak rokok merek BULL, disertai plastik klip ukuran sedang dan catatan harga yang menguatkan dugaan peran sebagai peng...

Dugaan Korupsi Oknum Kepala Desa Kelumpang Dipusaran Rehabilitasi Jembatan Gantung

Tim Resmob Singa Ogan Tangkap Pelaku Curanmor

Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian Djajadi : Saya Pastikan Rekrutmen Polri 2025 Yang Transparan Dan Akuntabel

Unit I Satresnarkoba Polres OKU Amankan Pengedar Pil Ekstasi